DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Tiga Ranperda

BusamID
Hadi Mulyadi, Foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – DPRD Provinsi Kaltim bersama Pemprov Kaltim bersepakat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemprov Kaltim Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna ke-32 di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (12/9/2023).

Tiga Raperda tersebut adalah perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengungkapkan apresiasi dan penghargaannya kepada semua Fraksi di DPRD Kaltim atas masukan, saran, dan tanggapan yang diberikan terkait ketiga Raperda tersebut.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mereka yang memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pengusulan tiga Raperda itu,” ucapnya.

Hadi menegaskan, Pemprov setuju dan sependapat terhadap perubahan bentuk badan hukum ini, dan diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk hal tersebut percepatan penetapan Ranperda ini akan membawa dampak luas bagi masyarakat Kaltim,” lanjutnya.

Pemprov juga memberikan apresiasi dan dukungannya untuk pembahasan Ranperda ini melalui Komisi. Serta mengucapkan terima kasih dan akan menjadikan saran-saran ini sebagai upaya perbaikan dalam menciptakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akuntabel dan memberikan manfaat dalam perkembangan ekonomi daerah.

Kemudian Pemprov juga sependapat dengan setiap Fraksi yang memandang penting keberadaan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Mengingat Kaltim adalah wadah utama bagi Ibu Kota Nusantara yang memiliki potensi dampak mobilitas penduduk yang lebih besar,” pungkasnya. (Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *