Dugaan Kekerasan Anak Penderita Epilepsi di Yayasan di Samarinda

Busam ID
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto saat menunjukkan foto luka-luka yang dialami korban. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Sebuah kasus dugaan kekerasan pada anak mencuat di Samarinda. Reni Lestari, seorang wanita yang tinggal di Jalan Gunung Lingai, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, berinisiatif akan mengasuh korban dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi korban yang masih berusia 4 tahun tersebut.

Bahkan disebutkan, korban adalah penyandang disabilitas dengan riwayat epilepsi. Anak tersebut diduga mengalami penelantaran dan kekerasan saat berada di sebuah Tayasan di Kota Samarinda.
Reni pertama kali bertemu korban, Sabtu (1/5/2025), di yayasan tersebut. “Saya memang melihat kondisi korban saat itu tidak terurus, kondisinya dalam keadaan kejang-kejang,” tuturnya, Jumat (20/5/2025).
Setelah melihat fakta seperti itu, dia pun melaporkan ke UPTD PPA dan Kepolisian, dan korban sempat diserahkan ke Dinas Sosial setempat. Namun, sayangnya kasus itu masih “menggantung,” sehingga mendorong Reni berinisiatif mencari keberadaan korban secara pribadi.

Upaya Reni membuahkan hasil. Sabtu (10/5/2025), korban berhasil ditemukannya dan langsung dibawanya ke rumah ibu kandung korban sekitar pukul 23.30 Wita. Kondisi korban saat itu sangat memprihatinkan. “Rambutnya penuh kutu, ada benjolan besar, luka menganga di sebelah kanan benjolan, badannya penuh koreng, bagian kanan dan perut depan bengkak, dan kencingnya darah,” jelas Reni dengan nada getir.

Korban juga mengalami demam tinggi dan terbukti memiliki kadar hemoglobin (HB) hanya 7,8 dari batas normal 16. Berdasarkan informasi yang diterima Reni, hanya ibu kandung korban yang dapat mengeluarkan anak tersebut dari yayasan. Dengan niat baik, ibu kandung korban akhirnya menyerahkan hak asuh sementara kepada dirinya.

Dituturkan Reni lagi, korban yang mengidap epilepsi sejak usia 2 tahun, seharusnya rutin mengonsumsi obat. Namun, Reni menemukan pihak yayasan tidak memberikan obat, apalagi terapi fisik maupun psikis. “Ini diperkuat dengan rekaman suara yang merekam pengakuan pihak yayasan tidak ada terapi obat maupun fisik,” ungkap Reni.

“Besoknya saya bawa berobat ke dokter, panasnya tidak berhenti. Akhirnya saya dirujuk untuk visum,” kata Reni. Visum dilakukan tanggal 13 Mei 2025, namun hingga kini hasilnya belum keluar. Reni telah mengecek ke Polsek Sungai Pinang, namun informasi yang diberikan masih simpang siur.
Dugaan kekerasan pada anak itu telah dilaporkan Reni ke polisi, Selasa (20/5/2025). Namun, lambatnya hasil visum menghambat proses hukum dan kelanjutan pengobatan trauma korban.

“Dari psikolognya bilang kita tunggu hasil visum dulu baru kita lanjutkan ke pengobatannya,” ungkap Reni. Ia berharap visum korban segera keluar sesuai dengan hasilnya, agar pengobatan dapat dilanjutkan dan pihak yayasan bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam menjaga korban.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, melalui Kanit Reskrim, Ipda Heri Triyanto, membenarkan Polsek Sungai Pinang telah menerima laporan polisi ditanggal 20 Mei 2025, terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

“Setelah diterima laporan polisi, kita buatkan permohonan visum ke Rumah Sakit AWS pada hari itu juga. Untuk sampai saat ini perkaranya masih dalam penyelidikan,” jelas Heri, Sabtu (21/6/2025). Terkait visum, ia menambahkan, “Sudah kita koordinasikan kepada pihak rumah sakit, sampai saat ini belum ada. Mungkin hari Senin nanti kita konfirmasi lagi untuk hasil visumnya.”

Heri mengungkapkan salah satu kendala dalam penyelidikan adalah minimnya saksi dari pihak pelapor. “Perkara yang sedang kita tangani ini salah satu kendalanya adalah saksi di dalam. Kita sedang melaksanakan penyelidikan menggali informasi itu. Kalau nanti misalkan memang harus kita masuk ke dalam, kita akan masuk ke dalam, tapi tetap kita lakukan pemanggilan terhadap pihak yayasan karena dari pelapor pun minim saksi untuk kejadian tersebut,” paparnya.

Berdasarkan laporan awal, secara visual korban mengalami benjolan di kening, serta beberapa bekas luka di kaki dan bagian tubuh lainnya. “Nanti hasil visum yang akan menjelaskan penyebab terkait luka itu merupakan luka akibat apa,” tutup Heri. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *