Samarinda, Busam.ID – Seorang wanita paruh baya di Samarinda, berinisial SRD (47) menyerang seorang penagih koperasi, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang, Kamis (17/4/2025). Insiden yang terjadi di kawasan Samarinda Ulu tersebut menyebabkan korban yang juga seorang wanita mengalami luka dan trauma.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung di Jalan MT Haryono, Gang Rawa Sari 5, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
“Menurut laporan korban sekaligus saksi, peristiwa bermula saat dirinya mendatangi rumah pelaku untuk menagih angsuran koperasi. Namun, setibanya di lokasi, pelaku SRD justru menuduh korban telah mengolok-olok dirinya. Pelaku kemudian berkata ia telah menunggu korban dan langsung mengambil sebilah parang dari dalam rumah,” terang Wawan, Sabtu (19/4/2025).
Tanpa banyak bicara, pelaku menyerang korban menggunakan parang, yang mengenai helm korban hingga terlepas dari kepala. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menjambak rambut korban hingga terjadi aksi tarik-menarik.
“Akibatnya, korban mengalami rasa sakit di seluruh bagian kepala dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu,” jelas Wawan.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, pelaku berhasil diamankan satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 16.00 Wita di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang dan hasil visum et repertum dari korban. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini tengah dalam penanganan pihak kepolisian dan pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir