Samarinda, Busam.ID- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan tim kendali bahan bakar minyak (BBM) dan LPG untuk memantau distribusi energi di daerah, termasuk mengantisipasi persoalan ketersediaan BBM di lapangan.
Tim tersebut akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya instansi Pemprov Kaltim dan Pertamina. Penyusunan tim saat ini masih dalam tahap pembuatan draft oleh Dinas ESDM yang dikoordinasikan Biro Perekonomian.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemantauan distribusi BBM dan LPG di wilayah Kaltim.
“Dinas ESDM yang dikoordinasikan oleh Biro Ekonomi sedang menyusun draft tim, seperti tim kendali BBM dan LPG,” kata Elly saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Elly, tim nantinya dapat turun langsung ke lapangan untuk memantau persoalan distribusi, termasuk potensi kelangkaan BBM maupun LPG di sejumlah wilayah.
“Di situ kami melibatkan beberapa stakeholder, baik dari instansi Pemprov maupun Pertamina. Nanti kami akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Pemantauan tersebut mencakup 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Untuk tahap awal, kegiatan diarahkan ke wilayah yang lokasinya berdekatan, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.
Elly mengatakan efisiensi anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan wilayah yang dapat dipantau secara langsung.
“Kendala kami sementara ini efisiensi anggaran. Jadi kami ambil yang dekat-dekat,” jelasnya.
Salah satu wilayah yang turut menjadi perhatian adalah Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Sebelumnya, warga di wilayah tersebut mengeluhkan ketersediaan BBM, termasuk dugaan pengisian berulang yang disebut menyebabkan kuota cepat habis.
Terkait hal tersebut, Elly mengatakan SPBU di Jempang kemungkinan dapat dipantau oleh tim, meski belum memastikan waktu pengecekannya.
“Mungkin nanti kami cek juga ke sana,” katanya.
Di sisi lain, Elly menegaskan Dinas ESDM Kaltim tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan SPBU, termasuk perizinan maupun pemberian sanksi. Kewenangan tersebut berada pada BPH Migas.
“Kami di Dinas ESDM sebenarnya tidak memiliki kewenangan. Kewenangan pengawasan dan segala macam itu ada di BPH Migas,” ujarnya.
Menurut Elly, tim yang disiapkan Pemprov Kaltim nantinya berfungsi untuk melakukan pemantauan bersama dan mengevaluasi hasil pemantauan tersebut. Pembentukan tim juga mengacu pada perjanjian kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Kaltim yang sebelumnya difasilitasi Biro Perekonomian.
“Insyaallah, mulai tahun ini kami akan bergerak untuk membentuk itu, salah satunya untuk mengantisipasi masalah seputar BBM yang sudah berkepanjangan ini,” tutup Elly.(Adit)
Editor: M Khaidir


