Samarinda, Busam.ID – Seorang gadis berusia 14 tahun asal Bontang ditemukan dalam kondisi disekap oleh seorang pria berinisial SB alias KV (19) di sebuah rumah di Samarinda, Kamis (26/6/2025) dini hari. Penyekapan berhasil terbongkar berkat laporan cepat dari warga melalui Call Center 110 sekitar pukul 00.00 Wita.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus, termasuk pencurian, penggelapan, dan pelecehan terhadap anak di bawah umur, salah satunya adalah kasus penyekapan ini.
“Hari ini Polresta sudah mengamankan beberapa tersangka. Ada empat orang tersangka yang sudah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Heri Rusyaman, Jumat (27/6/2025) dalam press releasenya di Lobi Mako Polresta Samarinda.
Heri memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat. Pada tanggal 26 Juni 2025, sekitar pukul 00.00 Wita, masyarakat melaporkan adanya penyekapan anak di bawah umur melalui hotline Polri 110. Laporan tersebut langsung diteruskan oleh operator 110 ke fungsi terkait melalui KSPK, yang kemudian berkoordinasi dengan Patroli Sabhara Beat 7 yang berada dekat dengan lokasi kejadian.
“Lokasi di Jalan Nusa Indah, jadi pelapor melalui 110 itu terdeteksi titik lokasi teleponnya atau laporan 110 di Jalan Nusa Indah. Setelah kita datang melakukan pemeriksaan, dan kita amankan 4 orang dengan dugaan kasus tersebut tadi,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan korban, seorang anak berjenis kelamin perempuan berusia 14 tahun, yang mengaku disekap dan dibawa dari Bontang menuju Samarinda. Setelah didalami, ditemukan indikasi adanya tindak pelecehan yang dilakukan oleh tersangka. Bahkan, ada indikasi keterlibatan dalam tindak pidana narkotika, namun hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Samapta, AKP Baharuddin, menambahkan timnya melakukan quick response setelah menerima laporan. “Kami dari Satsamapta melakukan quick response dengan menempatkan pasukan atau menggeser pasukan ke lokasi sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Baharuddin.
Tim Patroli Beat 7 yang mendatangi TKP ditemani oleh ketua RT setempat. Awalnya, pemilik rumah menyatakan orang yang dicari tidak ada. Namun, berkat informasi dari masyarakat sekitar dan keyakinan Ketua RT, petugas akhirnya menemukan pelaku berinisial K bersembunyi di dalam rumah.
Korban juga ditemukan di rumah tersebut. Setelah ditemukan, pelaku utama diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Kasat Reskrim, AKP Dicky Anggi Pranata, menjelaskan terkait locus delicti yang sebagian besar terjadi di Bontang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Bontang untuk penyerahan proses penanganan.
“Untuk tindakan yang terjadi sejauh ini, setelah kita lakukan pendalaman, terjadi persetubuhan anak di bawah umur, kemudian ada pengancaman menggunakan sajam, dan penggelapan,” ungkap AKP Dicky.
Ia menambahkan, penjelasan lebih rinci mengenai perkara akan menjadi domain Polres Bontang. (zul)
Editor: M Khaidir


