Samarinda, Busam.ID- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyampaikan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemprov, yakni perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025) kemarin.
Harum -sapaan akrabnya- menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi. “Masukan-masukan tersebut merupakan cerminan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Menurutnya, perubahan dua Perda tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja BUMD dan memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapan kami proses perubahan Ranperda ini segera dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menetapkan pembahasan dua Ranperda tersebut kepada komisi sesuai bidangnya.
“Diharapkan komisi yang membidangi dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya Ranperda ini,” pungkasnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


