Samarinda, Busam.ID – Jasa Raharja Samarinda bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) dan kelengkapan keselamatan kendaraan di Jalan Wahid Hasyim 1 Samarinda Utara, tepatnya di jalan masuk Stadion Gelora Kadrie Oening, Rabu (2/7/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Samarinda, Patria Adi Wibawa, menjelaskan, operasi rutin bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB.
“Selain berfungsi untuk pembangunan daerah dan provinsi, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga mencakup perlindungan terhadap korban kecelakaan yang diakibatkan dari penggunaan kendaraan bermotor,” ujar Patria.
Dalam operasi tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan. Hal ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.
Adapun data penertiban PKB yang terjaring untuk roda dua, 948 unit kendaraan, untuk roda empat, 225 unit dan kendaraan lainnya, 42 unit.
“Kendaraan yang membuat surat pernyataan untuk roda dua, 14 unit, roda empat, 9 unit dengan realisasi PKB sebesar Rp 2.777.500, sementara yang membayar langsung dengan cara tunai, Rp 450.800, dan non-tunai Rp 2.326.700,” ujarnya.
Operasi serupa akan terus digalakkan untuk memastikan kepatuhan berlalu lintas dan pembayaran pajak kendaraan demi keamanan dan pembangunan daerah. (zul)
Editor: M Khaidi


