Karyawan Kafe di Samarinda Lakukan Tindakan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Busam ID
Ilustrasi. (by ms-simpangtigaredelong.go.id)

Samarinda, Busam.ID – Seorang karyawan kafe di Samarinda berinisial N (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap rekan kerjanya yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan, Minggu (8/6/2025) malam di sebuah mess di Samarinda.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menjelaskan, kasus terungkap setelah korban, seorang gadis berusia 14 tahun, mengungkapkan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Korban menyatakan dirinya tidak sanggup lagi bekerja di kafe tersebut akibat perbuatan pelaku.

“Mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Wawan, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejat tersebut di mess karyawan, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melapor, sehingga korban sempat mengalami ketakutan cukup mendalam,” ungkap Wawan.

Kini, tersangka N telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, turut diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *