Kebutuhan 1 Juta , BBM Kaltim Dijatah Hanya 529 Ribu KL

Busam ID
Antrean yang masih mengular terjadi di salah satu SPBU di Kota Samarinda.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Persoalan antrean BBM di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengarah pada persoalan kuota. Pemerintah Provinsi Kaltim diketahui hanya mendapatkan alokasi sekitar 529.000 kiloliter (KL), sementara kebutuhan yang diajukan mencapai lebih dari 1 juta KL.

Selisih antara kebutuhan dan kuota tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim bersama pihak terkait tata kelola dan distribusi BBM bersubsidi, Rabu (30/9/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan Pemprov Kaltim sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan BBM sekitar 1.000.299 KL.

Namun, alokasi yang diterima daerah hanya sekitar 529.000 KL.

“Kuota yang kita dapatkan hanya 529.000 KL,” kata Sabaruddin usai RDP.
Menurutnya, perbedaan tersebut membuat terdapat gap hampir 50 persen antara kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang tersedia.

“Berarti ada gap hampir 50 persen,” ujarnya.
Sabaruddin menjelaskan kuota menjadi salah satu batas dalam penyaluran BBM oleh Pertamina Patra Niaga. Ketika alokasi yang tersedia telah terserap, penyaluran tidak dapat serta-merta ditambah tanpa adanya tambahan kuota.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kaltim karena antrean kendaraan masih terjadi di sejumlah SPBU.

Terlebih, kebutuhan BBM di daerah terus berjalan, sementara kuota yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.

Pemprov Kaltim sebelumnya telah mengirimkan surat usulan kebutuhan BBM sekitar 1 juta KL. Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar usulan penambahan kuota tersebut kembali diperjuangkan.
Sabaruddin menyebut Balikpapan telah melakukan sejumlah langkah penanganan dan disebut memperoleh tambahan kuota. Namun, kondisi di sembilan kabupaten/kota lainnya juga perlu mendapat perhatian.

“Bagaimana pertanyaannya kepada kawan-kawan yang sembilan kabupaten kota ini,” katanya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Komisi II akan meminta Pertamina Patra Niaga membuka data lebih rinci mengenai kebutuhan dan kuota BBM di masing-masing wilayah Kaltim.

Data tersebut diperlukan untuk melihat apakah alokasi yang diberikan telah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan kondisi distribusi di lapangan.
Hasil RDP selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara untuk menjadi bahan tindak lanjut bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dalam rapat tersebut, BPH Migas belum hadir karena undangan baru disampaikan sehari sebelumnya sehingga pihak terkait membutuhkan waktu untuk memberikan respons.

Pembahasan persoalan BBM Kaltim juga akan diarahkan ke Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi.

Komisi II DPRD Kaltim tidak hanya akan membahas persoalan Pertalite, tetapi juga meminta gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan dan kuota berbagai jenis BBM di Kaltim.

Menurut Sabaruddin, persoalan kuota perlu dibuka secara lebih rinci agar pemerintah dan DPRD memiliki gambaran utuh mengenai kebutuhan energi masyarakat di setiap daerah.

“Kita akan dalami untuk informasinya yang lebih detail,” pungkasnya.(Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *