Samarinda, Busam.ID – Komisi Informasi (KI) Kaltim bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menggelar diskusi publik bertemakan Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (9/6/2022).
Bertempat di kantor PWI Kaltim Jalan Biola Samarinda, hadir sebagai pembicara, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi, Wakil Ketua KI Kaltim, Imran Duse dan dipandu moderator Komisioner KI Kaltim Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Indra Zakaria.
Turut hadir sejumlah mahasiwa Universitas Islam Negeri Sultan Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, dan dari kalangan pers lainnya.
Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih Ramaon D Saragih mengungkapkan, mahasiswa memiliki peranan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Selain itu, tujuan dari sosialisasi FGD keterbukaan Informasi tersebut agar mereka para mahasiswa menjadi agen keterbukaan informasi di kelompoknya masing-masing.
“Kita pasti sejauh ini menyangkal dan melihat bahwa keterbukaan informasi tidak sepenuhnya diketahui oleh kalangan mahasiswa. Ketika mereka tahu, mereka dapat menyebarkan informasi di kelompoknya masing-masing,” kata Ramaon.
Ramaon berharap, dari kegiatan FGD tersebut mahasiswa mengetahui apa itu keterbukaan informasi dan yang terpenting dengan di selenggarakannya acara tersebut Komisi Informasi juga mendapatkan masukan masukan tentang keterbukaan itu sendiri.
“Saya yakin masih banyak yang perlu di perbaiki, di PerKI nya (Peraturan Komisi Informasinya) juga. Siapa tahu bisa ada masukan buat Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Karena memang rencananya KI sendiri secara nasional mengusulkan adanya perubahan didalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi tersebut,”tambahnya menerangkan.
Ketua PWI Endro S Efendi dalam paparannya mengatakan, mahasiwa merupakan agen perubahan. Semakin mereka banyak mengetahui, maka menjadi kesempatan baik menggunakan hak untuk mengetahui informasi dari badan publik yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup.
Sedangkan Imran Duse dalam penyampaiannya lebih kepada memaknai keterbukaan informasi dikaitkan dengan dunia pers.
Turut Hadir Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, Komisioner KI Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni, Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) M Khaidir dan lainnya. (rey/pt/adv/diskominfokaltim)
Editor: Redaksi BusamID








