Komplotan Pembobol Gardu PLN Berhasil Dibekuk

Busam ID
Para pelaku pembobol Gardu PLN diamankan Opsnal Polsek Samarinda Ulu. Foto by AKP Wawan Gunawan

Samarinda, Busam.ID – Aksi komplotan pencuri yang nekat membobol gardu milik PLN di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda Ulu, akhirnya terhenti. 4 pelaku yang sebagian merupakan residivis berhasil dibekuk Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah terekam kamera pengawas saat beraksi dini hari.

Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, mengatakan para pelaku ditangkap Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di kawasan Jalan S. Parman Gang 3, Kelurahan Temindung Permai.
Keempat tersangka masing-masing berinisial RA (20), MH (23), IB (30), dan JS (34). 3 di antaranya diketahui merupakan residivis kasus kriminal.

“Para pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujar AKP Wawan Gunawan, Kamis (7/5/2026).

Dalam aksinya, komplotan tersebut menyasar Gardu Hubung milik PLN UP2D Kaltim dan Kaltara di Jalan Ruhui Rahayu I, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu. Mereka beraksi Rabu (29/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Polisi mengungkap, para pelaku masuk dengan cara memanjat pagar samping bangunan sebelum membobol jendela kaca gardu. Setelah berhasil masuk, mereka langsung merusak kamera pengawas dan mencabut aliran listrik DVR CCTV agar aksi tidak terpantau.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga merusak kubikel gardu dan menggondol sejumlah barang elektronik serta material logam. Bahkan kabel-kabel listrik dibakar untuk diambil tembaganya dan dijual kembali.

“Pelaku mengambil baterai UPS, perangkat komputer, modem, hingga logam tembaga hasil kupasan kabel listrik,” jelasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang, obeng, gulungan tembaga seberat sembilan kilogram, serta stick grounding jaringan tegangan menengah milik PLN.

Sementara sejumlah barang lain seperti unit komputer PC, modem router, dan 9 baterai UPS masih dalam pencarian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut ternyata tidak hanya sekali beraksi. Polisi menyebut para pelaku kembali mendatangi lokasi yang sama Selasa (5/5/2026) dini hari untuk melakukan pencurian lanjutan.

“Para tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian lebih dari 1 kali di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek.
Akibat aksi pencurian dan perusakan itu, pihak PLN mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *