Kopi

BusamID
Andi Harun by Humas Pemkot Samarinda

Catatan By AH
Pada suatu hari di kota pelabuhan Al Mukha, Yaman, Guru Tarekat Shadiliyah menuangkan minuman berwarna hitam untuk murid-muridnya, agar tak tertidur sepanjang malam berzikir. Delapan abad yang lalu itu, Guru Tarekat tersebut bernama Abu Hasan Ali bin Umar memungut apa yang dilakukan orang Ethiopia, di seberang Laut Merah, di mana mereka mengunyah biji kopi, untuk mengusir kantuk.

Di Al-Mukha (kata “mocca” di menu cafe berasal) biji kopi itu mulai dipanggang dan dijadikan minuman disiapkan. Dan dengan metode tahan melek ala tarekat Shadiliyah itu para Sufi berjalan dari suatu tempat ke tempat lainnya, dengan membawa qahwa (Bahasa Arab, Red). Maka kopi pun jadi bagian kehidupan religius, jauh sebelum pemilik Starbucks menjadikannya sebagai adat memuja laba.

“Mereka minum kopi tiap Senin dan Jumat, dari teko besar tanah liat merah,” tulis Ibnu Abdul Ghafar di abad ke-6, yang mencatat yang dilihatnya dalam pertemuan para darwish di Kairo. “Seraya mereka mengucap la ilaha illallah,” tutur Ibnu

Abdul Ghafar lagi. Mereka mirip para sufi Yaman yang mencecep kopi sambil membaca ratib (doa atau pujaan kepada Allah SWT), dengan menyebut nama Sufi Ya Qawi (Wahai Engkau yang memiliki segala daya) sebanyak 116 kali.

Sebagaimana banyak hal yang semula dekat dengan dunia esoteris, sedikit misterius tapi memikat, kopi kemudian pelan-pelan menjadi sesuatu yang lumrah ketika orang mulai ramai menjangkaunya. Sekulerisasi kopi terus berlangsung bersama perubahan tata sosial dan pola hidup di masyarakat. Terutama ketika Kota-kota tumbuh, perdagangan menyeruak, kehidupan publik lebih terbuka, pergaulan lebih egaliter, dan jenis waktu senggang berkembang jadi populer.

Dari Al-Mukha, kopi dibawa ke jazirah Arab, orang menyukainya, bahkan meminumnya di Masjid Al-Haram. Sampai akhirnya pada Juli 1511, para ulama mengharamkannya. Fatwa ini, didukung mayoritas ulama Sunni, dikukuhkan kembali di tahun 1539.
Tapi kopi rupanya tak bisa dihentikan. Bahkan kekuasaan Turki Usmani dengan kopinya menjangkau hampir seluruh Timur Tengah secara tak langsung menyebarkan minuman sufi tersebut jadi minuman penduduk kota.

Faktanya, kedai kopi pertama didirikan di Istambul pada 1551, hasil usaha dua orang wiraswasta asal Suriah. Kedai mereka tersebut menjadikan para penikmat kopi seakan bisa memperpanjang kehidupan setelah matahari tenggelam, dan peradaban makin diperkaya oleh makin besarnya peran malam hari.

Kahve odasi (Bahasa Turki dengan arti kamar kopi) akhirnya menjadi trendi. Cara orang memanfaatkan waktu senggang dengan meminum kopi terus berubah, hingga di akhir abad ke-16, ratusan kedai kopi berdiri sejak Istanbul sampai dengan Galilea, di wilayah Yahudi.

Melihat perkembangannya, para rabi (guru) Yahudi dibuat cemas. Mereka harus memutuskan; apakah kopi itu kusher, halal diminum? Di tahun 1553, seorang rabi di Kairo memutuskan: umatnya boleh meminum kopi yang disiapkan goyim, namun tidak di kedai kopi; lebih baik menikmatinya di rumah.
Tapi di luar jangkauan aturan agama, kehidupan punya dinamikanya sendiri yang tanpa fatwa.

“Sekularisasi” tak dapat dibendung; di tahun 1650, justru seorang Yahudi Libanon yang pertama kali membuka kedai kopi di Oxford, Inggris, dengan logo tutup kepala orang Turki yang dikenal sampai sekarang.

Tapi tak selamanya lancar. perubahan sosial yang dibawa dan membawa kopi ke ruang bersama di kota-kota datang bersamaan dengan makin agaliternya pergaulan, makin luasnya kemerdekaan pribadi, dan menyebarnya benih demokratisasi. Dalam sejarah, kedai kopi tidak hanya dicemaskan agamawan, tapi juga dicurigai penguasa dan pada gilirannya menjadi perlawanan.

Kemudian di pertengahan abad ke-17, di Anatolia menegaskan kembali larangan orang berkumpul di kedai kopi, meskipun yang dicegah bukan minumannya. Penguasa melihat atau menduga, kemungkinan bisik-bisik politik dan komplotan di dalamnya. Dan memang ketika itu, dalam sejarah politik Eropa, kedai atau semacam café adalah tempat persemaian ide seni, sastra, dan politik.

Bukan hanya di abad ke-20, seperti yang jadi sejarah intelektual Prancis di wilayah Rive Gauche Paris, di mana Sartre dan Simone de Beauvoir membuka “Seminar” sambil minum kopi dan anggur, juga tercatat bahwa revolusi Amerika dan Prancis dirancang di coffee houses.

Howard Schultz, pendiri Starbucks, menyamakan kekuatan kopi dengan orkes simfoni; terletak di tangan beberapa individu di balik orkestrasi yang membangun daya tariknya. Starbucks memang bisa membuktikannya bahkan dengan kopi yang tak enak. Tapi kekuatan kopi pada akhirnya ada di tempat lain; dalam suasana asyik, bebas, tak harus bertujuan-dan dengan itu, tanpa mabuk, membuka jiwa lepas. Dan ini bisa mencemaskan dan bikin sulit mereka, dengan agama dan politik, mencegah kebebasan.

Akhirnya seorang penulis dan tokoh feminis Amerika Serikat yang mempelopori perkembangan seni modern dan sastra Modernis Gertrude Stein sangat benar sekali. Dengan kopi, ada sesuatu yang terjadi. (*)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *