Samarinda, Busam.ID – Kurun setahun di 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim cukup banyak mengungkap peredaran kasus narkotika. Ada 35 kasus narkotika yang dihimpun BNNP merupakan hasil tangkapannya, selama kurun 2021. Bisa diasumsikan, dalam sebulan kurang lebih 3 kasus yang diungkap BNNP.
Capaian itu, terungkap dari konferensi pers capaian kinerja BNNP sepanjang tahun 2021, yang di gelar di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (29/12/2021). Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana menyebutkan, pengungkapan 35 kasus narkotika di masa pandemi ini bagi pihaknya terbilang cukup menggembirakan. Mengingat suasana pandemi yang sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika.
Lebih rinci, pada tahun 2021 ini BNNP Kaltim dan jajarannya berhasil mengungkap 35 kasus (LKN) dan 69 jumlah TAT dengan total tersangka 54 orang, di antaranya 51 pria dan 3 perempuan. Dalam pengungkapan ini, BNNP Kaltim dan jajarannya mengamankan 7.195,69 gram sabu di antaranya 4.675 gram ganja dan 3,5 butir ecstasy serta 78,99 kilogram cannabinoid.
“Berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, kerugian diperkirakan berkisar kurang lebih Rp 8.651.253.000,” terang Wisnu.
Jaringan peredaran narkotika yang berhasil diamankan BNNP dan jajarannya beber Wisnu, bekerja sama dengan jaringan yang ada di Kaltara dan Kaltim. Menurutnya, jaringan ini harus diputus dari pangkalnya, karena terlalu banyak di bawahnya yang berjalan.
“Tapi kalau pangkalnya yang kita hajar, bawahnya tidak akan berjalan. Dari hasil survei memang ada penurunan, karena kita gunting yang di atas,” tegasnya.
Ditambahkan, daerah perbatasan masih menjadi pintu masuk utama narkotika di Kaltim. Namun minimnya personel membuat BNNP Kaltim kewalahan untuk mendeteksi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bumi Etam.
“Daerah perbatasan masih jadi pintu utama, terutama perbatasan Indonesia – Malaysia kemudian perbatasan Kaltim- Kaltara, sulit dideteksi karena mereka masuk jalur yang tidak resmi,” tutupnya. (aji/an)








