Samarinda, Busam.ID – Penertiban puluhan sepeda motor pelajar yang parkir di atas trotoar di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda, Kamis (7/5/2026), membuka persoalan lain yang selama ini membelit sekolah, keterbatasan lahan parkir dan tingginya jumlah siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Kepala SMA Islam Samarinda, Suyitna, mengakui kondisi tersebut memang sudah lama menjadi persoalan. Menurutnya, area parkir sekolah sebenarnya tersedia, namun tidak mampu menampung jumlah kendaraan dari 3 sekolah yang berada dalam satu kawasan pendidikan.
“Di sini ada 3 sekolah, yakni SMA, MTs, dan SMK. Total siswa lebih dari 1.200 orang, sementara guru sekitar 120 orang. Parkir yang ada memang tidak cukup,” ujarnya.
Akibat keterbatasan lahan itu, sebagian pelajar akhirnya memilih memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan sekitar sekolah. Kondisi tersebut yang kemudian memicu penertiban dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Samarinda.
Suyitna mengatakan, mayoritas pengguna sepeda motor berasal dari siswa SMA yang rata-rata sudah berusia 17 hingga 18 tahun. Meski begitu, ia mengakui tidak semua siswa telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Orang tua kadang membolehkan anaknya membawa motor walaupun belum punya SIM. Itu kenyataannya,” katanya.
Pihak sekolah, lanjutnya, selama ini sudah berulang kali menyampaikan imbauan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak yang belum memenuhi syarat mengendarai kendaraan ke sekolah. Namun, kebiasaan tersebut masih sulit dihilangkan.
“Kami sebenarnya fokus membina siswanya, bukan motornya. Tapi karena ini sudah jadi perhatian serius, mau tidak mau kami juga harus lebih tegas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah siswa yang membawa motor ke sekolah pernah mencapai sekitar 100 hingga 110 kendaraan, terutama awal tahun ajaran baru. Jumlah itu diperkirakan hampir sepertiga dari total siswa SMA.
Menurut Suyitna, penindakan yang kini dilakukan Dishub dan kepolisian menjadi peringatan keras bagi sekolah maupun orang tua. Ia menegaskan, pihak sekolah akan mulai memperketat aturan terhadap siswa yang tetap membawa motor tanpa SIM maupun parkir sembarangan.
“Kalau nanti masih ada yang bawa motor tanpa SIM dan parkir salah, tentu ada risiko yang harus ditanggung siswa,” katanya.
Sebagai solusi, pihak sekolah mulai mendorong siswa menggunakan transportasi umum atau kendaraan bersama agar tidak lagi bergantung pada sepeda motor pribadi.
“Kalau bisa anak-anak memakai angkutan umum atau sarana lain yang lebih efisien dan tidak merepotkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Suyitna juga mengusulkan adanya pelayanan pembuatan SIM kolektif di sekolah bagi siswa yang telah cukup umur. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi solusi agar pelajar yang memang sudah memenuhi syarat berkendara dapat lebih tertib administrasi.
“Kalau memang sudah cukup umur, mungkin bisa ada pembuatan SIM kolektif di sekolah seperti beberapa sekolah lain. Jadi lebih mudah dan tertib,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


