Lapak PKL Pandansari Kembali Ditertibkan

Busam ID
Petugas gabungan menertibkan lapak PKL di kawasan Pasar Pandansari, Selasa (3/9/2024). (foto by Samsul)

Balikpapan, Busam.ID – Puluhan lapak Pedagang Kaki (PKL) di kawasan Pasar Pandansari kembali ditertibkan, Selasa (3/9/2024). Mereka ditertibkan karena dianggap nekat tetap menggelar lapak di atas fasilitas umum yang dilarang untuk dipergunakan berjualan.

“Kita menindaklanjuti penertiban yang sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu dan ternyata masih ada yang berjualan ya kita tertibkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Budi Liliono kepada wartawan.

Ia menerangkan, sebelum dilakukan penertiban para PKL telah diberikan pemberitahuan untuk dilarang berjualan di fasilitas umum. Dan telah diberikan pemberitahuan sanksi yang akan dikenakan bagi yang melanggar.

“Kita sudah memberitahu bahwa mereka tidak boleh berjualan di tempat fasilitas umum. kalau memang ada juga nanti yang jualan di fasilitas umum kita angkut semua,” ucapnya.

Mereka yang terjaring akan dikenakan melewati TIPIRING yang akan dilaksanakan sidang pada Kamis, 5 September 2024 nanti.
Ia mengungkapkan, pihaknya selama satu bulan belakangan sudah memberikan peringatan kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di tempat fasilitas umum sebelum dilakukan penertiban. Dan bahkan plang larangan dipasang khusus di areal fasilitas umum di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari.

“Karena kita sudah kasih peringatan dan mereka masih berjualan ya makanya kita angkut,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan kawasan Pasar Pandansari. Dalam kegiatan penetapan tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 500 personel gabungan yang berasal dari Satpol PP, TNI dan Polri. “Memang tidak ada yang sempurna tapi kita akan tetap berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *