Kaltim  

Lima Putra Daerah Siap Pimpin Badan Otorita IKN

BusamID
dari kiri : Rizal Effendi, Donna Awang Faroek, Syaharie Jaang, Meiliana dan Irianto Lambrie

Samarinda, Busam.ID – Setelah mencuat nama mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie sebagai putra daerah yang siap memimpin Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), muncul lagi empat nama putra daerah lainnya juga menyiratkan kesiapannya memimpin IKN. Keempatnya terdiri mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, mantan Walikota Samarinda Syaharie Jaang, serta dua perempuan Bumi Etam yakni Meiliana Ketua LK2S Kaltim dan aktivis perempuan Kaltim Donna Awang Faroek.

Kelima putra daerah itu mengimbangi sejumlah tokoh nasional yang sudah muncul dalam bursa calon kandidat Kepala Badan Otorita IKN, seperti Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tumiyana dan Abdullah Azwar Anas serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta Mensos Tri Rismaharini.
Mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi dikonfirmasi perihal kesiapannya memimpin IKN jika dipilih Presiden Joko Widodo, menyatakan siap lahir batin.

“Saya siap lahir batin jika diamanati memimpin Badan Otorita IKN,” tandas Rizal yang juga dikenal tokoh pers di Kaltim ini.
Dukungan agar putra daerah memimpin IKN itu diamini warga Kaltim. Keinginan agar IKN dipimpin putra daerah itu, menggaung dalam obrolan warkop para pemuda dan aktivis Benua Etam.

Keinginan itu dilatari, IKN berada di Tanah Kalimantan sehingga pantas dipimpin ‘urang Kalimantan’. Pemilihan putra daerah itu juga sebagai jalan tengah banyaknya nama nasional yang ingin memimpin Kota Nusantara.

“Kan yang dibutuhkan dari IKN adalah pemimpin yang siap bekerja keras untuk membangun hutan belantara menjadi hutan bangunan modern, sebagai lokasi pejabat memimpin dan merencanakan pembangunan negeri ini. Jadi perlu person yang nyaris gila kerja juga bisa bekerjasama dalam tim serta diterima semua kalangan,” cetus Ucok, salah seorang warga di warkop Samarinda.

Kepala Badan Otorita IKN merupakan wewenang atau hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Kemungkinan strukturnya sebagaimana beredar dalam beberapa draf rancangan, selain Kepala Badan Otorita ada delapan (8) orang pembantu terdiri dari seorang sekretaris korporat dan satu dari direktorat audit. Kemudian 6 lagi adalah pelayanan operasional.

Menjadi Kepala Badan Otorita IKN, akan berbeda sekali dengan menjadi kepala daerah yang semuanya sudah tersedia lengkap. Sebab, begitu disahkan menjadi Kepala Badan Otorita sama artinya pejabat terpilih memulai pembangunan dari titik nol.

Pejabat terpilih akan membangun Kota Nusantara dari yang masih hutan belantara menjadi hutan bangunan-bangunan modern, dengan tidak meninggalkan konsep smart city dan eco friendly.
Menurut UU IKN, dalam dua bulan setelah terbitnya undang-undang IKN, Presiden Joko Widodo sudah harus menetapkan Kepala Badan Otorita IKN. (sbr brtkaltim/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *