Samarinda, Busam.ID – Modus kejahatan dengan cara menyamar sebagai anggota kepolisian memakan korban di Kota Samarinda. Bermodal pengakuan sebagai aparat dan sikap meyakinkan, seorang pemuda berhasil membuat korbannya ketakutan hingga akhirnya kehilangan sepeda motor.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Ulu setelah menerima laporan dari korban berinisial MY (47), warga Kecamatan Samarinda Ulu, yang sepeda motornya digelapkan oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di kawasan Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam. Saat itu, korban dihentikan oleh pelaku berinisial Y (24) yang tiba-tiba meminta korban membonceng dan berkeliling. Dengan nada tegas, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, membuat korban panik dan tak berani menolak. “Rasa takut korban dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Setelah sempat berputar-putar, pelaku meminta korban turun dan menunggu di satu titik dengan dalih akan segera kembali. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan tidak pernah kembali,” terang Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, Jumat (16/1/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian
materiil sekitar Rp8 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari 2 hari, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Kelua, Rabu (14/1/2026) malam.
“Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian agar korban takut dan menuruti perintahnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dan 1 unit ponsel telah kami amankan,” jelas Wawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi dan prosedur yang jelas.
“Atas kejadian ini, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meminta identitas resmi apabila ada pihak yang mengaku sebagai aparat. Jika ragu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


