Samarinda, Busam.ID – Setelah berhari-hari disegel, kantor perwakilan Maxim di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Samarinda Utara, akhirnya dibuka kembali, Senin (4/8/2025) sore. Pembukaan dilakukan setelah ratusan driver maxim tersebut ngeluruk kantor Gubernur dan Dishub Kaltim, Senin (4/8/2025).
Ratusan driver Maxim tersebut memulai aksinya dengan berjalan kaki menuju Kantor Dishub Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kantor perwakilan Maxim yang disegel Satpol PP sejak, Kamis (31/7/2025) segera dibuka kembali.
Para driver mengungkapkan penyegelan kantor tersebut sangat berdampak pada aktivitas harian mereka sebagai mitra pengemudi.
Seorang driver Maxim Car, Fahrojil Albar, menjelaskan sejak kantor ditutup, tidak kurang dari 500 akun driver diblokir. “Dari yang masih aktif, sekitar 350 akun terpaksa absen ke kantor untuk melaporkan kehadiran,” keluh Albar di sela aksi.
Satpol PP Kaltim bersama Dinas Perhubungan dan instansi terkait akhirnya mencabut segel di kantor Maxim. Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Nofriansyah, menegaskan pencabutan segel dilakukan setelah adanya komitmen resmi dari Maxim. Edwin juga menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aplikator transportasi daring, termasuk Maxim, mulai Rabu pekan depan.
“Dengan adanya pernyataan untuk patuh pada keputusan Gubernur, penyegelan kita buka dan aktivitas bisa kembali berjalan,” jelas Edwin. (zul)
Editor: M Khaidir


