Niat Menggadai, Berujung Mobil Digelapkan

Busam ID
MJ (30) terduga pelaku penggelapan mobil yang digadaikan korban kepadanya diamankan di Polresta Samarinda.Foto by AKP Agus Setyawan

Samarinda, Busam.ID — Menjaminkan mobil demi pinjaman cepat justru berakhir petaka bagi Dena Wati (32), warga Samarinda Seberang. Mobil Daihatsu Terios miliknya raib setelah orang yang menerima gadai, berinisial MJ (30), tak kunjung mengembalikannya sesuai kesepakatan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, Kamis (27/11/2025), menjelaskan kasus ini diungkap Unit Jatanras Polresta Samarinda sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Peristiwa bermula Minggu (28/9/2025), sekitar pukul 17.00 Wita. Korban menyerahkan 1 unit mobil Daihatsu Terios KT 1664 CL tahun 2018 berwarna coklat metalik kepada MJ dengan maksud menjaminkan kendaraan tersebut demi meminjam uang sebesar Rp30 juta. Kesepakatannya, pinjaman harus dikembalikan dalam waktu 4 hari.

Dana tersebut kemudian dikirim oleh MJ ke rekening atas nama Qanitah Zulfa Salsabila. Namun saat tiba tanggal jatuh tempo, Kamis (2/10/2025), korban datang hendak melunasi pinjaman dan mengambil kembali mobilnya, MJ justru hilang tanpa kabar.
“Menurut keterangan korban, mobil tersebut ternyata telah digadaikan kembali oleh pelaku kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Agus.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polresta Samarinda. Penyelidikan cepat dilakukan Unit Jatanras hingga akhirnya, Sabtu (22/11/2025), petugas berhasil mengamankan terduga pelaku MJ di sebuah lokasi di Samarinda.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB kendaraan atas nama Dr. Muhammad Yuyut Hariyanto.

“Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan tindak pidana penggelapan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 372,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *