Balikpapan, Busam.ID – Sejumlah pemilik usaha di Jalan MT Haryono mengeluhkan kegiatan pembongkaran yang dilakukan kontraktor pelaksana proyek pengendali banjir DAS Ampal. Di mana kegiatan pembongkaran jembatan di depan ruko-ruko mereka tersebut tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Setidaknya ada 10 ruko yang terdiri dari MS Glow, Biliar, Notaris, Warung Makan Wong Solo dan Bank Cimb Niaga. Akibatnya usaha mereka menjadi merugi.
Nanda Adi Surya, pemilik MS GLOW Balikpapan menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sebenarnya memang sudah melakukan sosialisasi sekitar 6 bulan yang lalu, sekitar bulan September. Rencananya kegiatan pembongkaran akan dilaksanakan mulai dari Simpang Beller.
Namun pada kenyataannya, pada saat dibongkar tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Tidak ada surat terbaru, sosialisasi pun tidak ada. Pertemuan pemilik dan pelaksana juga tidak ada.
Keluhan itu kemudian direspon oleh Dinas PU setelah dirinya menyampaikan protes. Dengan memanggil Lurah, RT dan pelaku usaha untuk disosialisasikan kembali dan dipertemukan dengan kontraktor. Dan ada surat perjanjian. Namun hingga saat ini tidak ada komunikasi lebih lanjut.
“Kami dikejutkan jam 1 malam, adanya pembongkaran. Setidaknya kita bisa secara mandiri melepas, bongkar mandiri. Sekuriti hanya bisa pasrah,bisa minta tolong disisakan dan dibersihkan, ternyata dihabiskan. Tanpa sisa sama sekali, panjang 24 meter,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Selain itu, pada dasarnya, pihaknya mendukung kegiatan proyek tersebut untuk kepentingan umjm. Pihaknya tidak minta ganti rugi sepeserpun.
Namun dirinya meminta kejelasan pembangunan jembatan sementara yang dijanjikan, untuk memudahkan para pemilik usaha yang terdampak.
“Para pelaku usaha merasa prihatin dan di dzolimi. Mereka berjanji jembatan temporary sampai sekarang tidak ada. Pada dasarnya, kami mendukung untuk kepentingan umum,” ucapnya.
Akibat kegiatan pembongkaran ini, omzet usaha telah menurun sekitar 70 persen. Dan terpaksa memaksimalkan penjualan online dan layanan kurir.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pihak kontraktor untuk memindahkan box curvet yang ada di kawasan Jalan MT Haryono, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut tidak terganggu.
“Kami sudah minta agar dirapikan, kalau tidak bisa dipinggir atau diturunkan,” ujarnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


