PDD ke-11 Digelar di Melak, Abdul Rahman Agus Dorong Masyarakat Lebih Aktif Mengawal Pemerintahan

Busam ID
Suasana Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang berlangsung Jumat (28/11/2025). Foto by NT

Kutai Barat, Busam.ID— DPRD Kaltim kembali melaksanakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang berlangsung Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, menghadirkan dua narasumber, yaitu M. Aidil Shiddiq dan Martoyosan, serta dipandu oleh moderator M. Rendi Rifaldy.

Sosialisasi ini membahas beragam aspek penguatan demokrasi, mulai dari peran masyarakat sipil, hak dan kewajiban warga negara, ruang publik yang bebas, hingga pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu Abdul Rahman Agus, menegaskan bahwa penguatan demokrasi bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga negara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Demokrasi tidak bisa berjalan hanya oleh pemerintah. Ia akan kuat kalau masyarakatnya ikut terlibat, berani bersuara, dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat di Kutai Barat dan Mahakam Ulu memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari masyarakat sipil yang aktif, independen, dan kritis terhadap jalannya pemerintahan.

Kita ingin masyarakat di Kubar dan Mahulu tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi subjek yang terlibat dalam proses demokrasi, mengawasi, memberi masukan, dan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Abdul Rahman Agus juga menilai kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang demokrasi modern, terutama bagaimana menjaga ruang publik tetap sehat, menghormati perbedaan pendapat, dan memperkuat budaya dialog.

Semakin banyak masyarakat yang paham demokrasi, semakin kecil peluang munculnya konflik dan kesalahpahaman. Kita ingin demokrasi tidak hanya menjadi teori, tapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Narasumber memaparkan bahwa masyarakat sipil (civil society) merupakan pilar penting demokrasi yang berdiri di luar negara dan pasar, seperti LSM, organisasi keagamaan, komunitas lokal, hingga kelompok sukarela.

Materi juga menekankan hak-hak masyarakat sipil, seperti hak partisipasi, hak mendapat pelayanan publik, dan hak kebebasan berkumpul serta kewajiban seperti menaati hukum, menjaga ketertiban, dan menjaga fasilitas publik.

Peserta terlihat aktif berdiskusi mengenai bentuk partisipasi publik, advokasi kebijakan, dan peran masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang lebih transparan.

Dalam penutupannya, Abdul Rahman Agus mengajak pemuda, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk menjadi pelopor penguatan demokrasi di lingkungan masing-masing.

Anak-anak muda sekarang punya akses informasi yang luas. Mereka harus menjadi motor penggerak demokrasi yang sehat. Kita butuh generasi yang kritis, cerdas, dan tetap menjunjung etika dalam menyampaikan pendapat,” katanya.

Ia berharap PDD ke-11 ini dapat menumbuhkan kesadaran baru mengenai pentingnya partisipasi masyarakat sebagai penjaga kualitas demokrasi di daerah.(Adit)

Edit: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *