Samarinda, Busam.ID – Sejumlah pedagang Pasar Pagi Samarinda mengeluhkan penerapan tarif parkir progresif yang dinilai memberatkan karena disamakan dengan pengunjung.
“Kalau disamakan dengan pengunjung tentu berbeda. Kami dari pagi sampai sore berada di sini. Harapannya ada tarif khusus atau sistem member untuk pedagang dan karyawan,” ujar pedagang aksesori, Ernawati, Senin (12/1/2026).
Menurut Ernawati, beban biaya parkir akan semakin terasa jika dihitung secara bulanan. Ia membandingkan dengan sejumlah pusat perbelanjaan lain yang menerapkan sistem parkir berlangganan bagi pedagang.
“Kalau dihitung per hari mungkin terasa ringan, tapi kalau sebulan lama-lama berat. Siapa juga yang mengantar kami setiap hari? Di tempat lain ada tarif member, seperti di Mesra Indah,” katanya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif parkir kendaraan roda dua di Pasar Pagi ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, kemudian bertambah Rp1.000 setiap jam berikutnya dengan batas maksimal Rp15.000. Sementara untuk kendaraan roda empat, tarif parkir maksimal mencapai Rp30.000.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Manalu, menjelaskan bahwa penerapan tarif parkir progresif dilakukan karena keterbatasan kapasitas lahan parkir di kawasan Pasar Pagi.
“Jumlah pedagang Pasar Pagi mencapai ribuan, sementara kapasitas parkir roda empat hanya sekitar 69 unit ditambah dua unit khusus disabilitas, dan roda dua sekitar 450 unit. Kalau semua pedagang membawa kendaraan pribadi dan parkir dalam waktu lama, pembeli tidak kebagian tempat. Karena itu, sistemnya harus drop off,” jelas Manalu, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem parkir berlangganan justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat maupun pedagang lain yang tidak mendapatkan ruang parkir.
“Kalau semua minta langganan, lahannya tidak mencukupi. Itu sebabnya strategi ini diterapkan. Untuk jangka panjang, jika anggaran memungkinkan, kami mendorong penguatan transportasi umum massal,” pungkasnya.
(uca)
Editor: M. Khaidir


