Pelaku Penipuan Jual Beli Rumah di Samarinda Diamankan

Busam ID
Pelaku penggelapan uang pembelian rumah hingga ratusan juta, ES (51) diamankan di Polsek Samarinda Seberang. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda,Busam.ID – Seorang pria bernama ES (51) diamankan pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli rumah di Perumahan Grand Taman Sari, Cluster Derawan, Jalan HAMM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir. Akibatnya, korban bernama Yanto (52), mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki mengatakan, Kamis (25/8/2022) lalu, korban bermaksud membeli rumah yang diiklankan di media sosial (medsos).

“Korban kemudian bertemu dengan ES, yang mengaku sebagai orang yang diberi mandat oleh pemilik rumah untuk menjual properti tersebut. Dari pertemuan itu, korban dan pelaku menyepakati harga Rp440 juta,” terang Baihaki, Jumat (11/4/2025).

Baihaki menjelaskan, korban kemudian melakukan dua kali pembayaran, yakni Rp220 juta di tanggal 25 Agustus 2022 dan Rp170 juta di tanggal 4 Oktober 2022. ES menjanjikan sertifikat rumah atas nama korban dalam waktu 1 bulan, dan korban nantinya akan melunasi sisa pembayaran sebesar Rp50 juta.

“Namun, setelah beberapa waktu, sertifikat rumah tidak kunjung diberikan. Tanggal 24 Agustus 2023, terungkap pelaku baru menyetorkan uang sebesar Rp220 juta kepada pemilik rumah yang sebenarnya, sementara uang sebesar Rp170 juta belum disetorkan. Pelaku berjanji untuk mencicil uang tersebut, namun hingga Januari 2025, dia hanya membayar Rp10 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus itu,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 10.00 Wita, ES berhasil diamankan. “Saat ini, ia ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (zul)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *