Pemkot dan DPRD Bontang Tetapkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Jadi Perda Baru

Busam ID
Pemkot dan DPRD Bontang sepakat perubahan perda (ns)

Bontang, Busam.ID – DPRD Kota Bontang melaksanakan Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2025, guna mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin malam (25/8/2025), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming, serta dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris.

Sekretaris DPRD Kota Bontang, Yessy Waspo Prasetyo, menyampaikan bahwa persetujuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 28 Tahun 2025.

“Seluruh fraksi DPRD, yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS-NasDem, serta Amanat-Demokrat-Bergelora. telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Agus Haris memberikan apresiasi atas keputusan DPRD. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim pembahas pemerintah yang telah bekerja keras hingga Raperda dapat disahkan.

Perubahan ini mengacu pada hasil evaluasi regulasi, termasuk PP Nomor 35 Tahun 2023 Pasal 127 ayat (2), Surat Menteri Keuangan Nomor S-174/PK/PK.5/2024, dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3201/Keuda.

Ia menegaskan, perubahan Perda ini bertujuan memperkuat penerimaan daerah, memastikan kebijakan pajak berjalan adil dan akuntabel.

“Terpenting adalah meningkatkan PAD dengan menambah objek retribusi baru dan melakukan penyesuaian tarif,” jelasnya.

Apalagi pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama pendapatan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan layanan publik.

Sejalan dengan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat, Bontang diharapkan semakin mandiri dalam pengelolaan keuangan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer pusat.

“Harapan kami, Perda yang baru ini dapat menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. – (ns/adv/diskominfobontang)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *