Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan sejumlah langkah untuk menata antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah penerapan sistem kupon bagi kendaraan yang belum mendapat layanan pengisian pada hari yang sama.
Kupon tersebut nantinya berisi jadwal pengisian berikutnya serta identitas kendaraan berupa NIK dan nomor polisi. Dengan skema ini, kendaraan yang belum terlayani tidak perlu terus bertahan di dalam antrean.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, rencana tersebut masih dibahas bersama pengelola SPBU.
Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Samarinda meminta perangkat daerah terkait mencari solusi terhadap persoalan antrean yang terjadi di lapangan.
“Pak Wali Kota meminta persoalan antrean ini segera ditata. Karena itu kami mulai menghimpun masukan dari pengelola SPBU untuk mencari formulasi yang paling tepat,” kata Marnabas saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).
Dalam evaluasi awal, Pemkot Samarinda juga menemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian Pertalite berulang dalam satu hari.
Marnabas menyebut sekitar 1.000 kendaraan tercatat melakukan pengisian berulang. Selain itu, terdapat sekitar 100 kendaraan yang diduga berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain pada hari yang sama dengan menggunakan pelat nomor berbeda.
Pola tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi distribusi BBM bersubsidi. Pemkot ingin memastikan penyaluran Pertalite tidak hanya terkonsentrasi pada kendaraan tertentu.
“Kalau pengisian sampai puluhan liter setiap hari untuk penggunaan dalam kota tentu perlu dicermati. Karena itu kami akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait,” ujarnya.
Saat ini, antrean paling padat terpantau di enam SPBU, yakni Jalan Kesuma Bangsa, Diponegoro, Juanda, KH Wahid Hasyim II, Abdul Wahab Sjahranie (AWS), dan Urip Sumoharjo.
Menurut Marnabas, salah satu faktor yang membuat Pertalite tetap banyak diminati adalah perbedaan harga dengan jenis BBM lainnya.
Untuk menelusuri pola pengisian kendaraan, Pemkot melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda juga menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital.
Data transaksi pengisian nantinya digunakan untuk melihat pola kendaraan sekaligus mengidentifikasi aktivitas yang dinilai tidak wajar.
Adapun batas pengisian yang saat ini diterapkan yakni maksimal 30 liter per hari untuk kendaraan roda empat dan 4 liter per hari bagi sepeda motor. Ketentuan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi.
Marnabas menegaskan, panjangnya antrean tidak serta-merta menunjukkan adanya kelangkaan Pertalite.
“Jangan sampai masyarakat menganggap terjadi kelangkaan. Yang perlu kita atur adalah pola distribusinya agar lebih tertib dan merata,” katanya.
Selain sistem kupon dan pengawasan digital, Pemkot Samarinda turut mempertimbangkan penyesuaian jam operasional SPBU hingga penerapan sistem ganjil-genap apabila diperlukan.
Pemantauan lapangan dilakukan bersama Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan. Tim juga melihat kondisi antrean sekaligus menyiapkan sosialisasi terkait pola distribusi yang nantinya diterapkan.
Seluruh opsi penanganan tersebut ditargetkan dapat dirampungkan dalam pekan ini. Hasilnya kemudian akan dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Samarinda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


