Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengapresiasi masyarakat Kaltim yang telah patuh dan taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, ia turut mengucapkan rasa terima kasihnya.
“Alhamdulillah, masyarakat Kaltim sangat antusias dalam memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PKB, Seno mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan.
“Kita harap masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal yang berlaku hingga 30 Juni nanti,” sampainya.
Selain pemutihan PKB, Seno melanjutkan Pemprov Kaltim telah mengeluarkan relaksasi atau keringanan dalam pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
“Relaksasi yang kita berikan mencakup diskon 50 persen bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan milik badan usaha yang sudah menjadi kendaraan pribadi juga akan dibebaskan dari tunggakan pajak, dan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Dimana relaksasi ini berlaku hingga 30 Juni mendatang.
Ia melanjutkan, pajak yang dibayar masyarakat untuk membangun Kaltim. Penerimaan pajak seluruhnya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim.
“Terima kasih atas kepatuhannya, ketertibannya, dan telah menggunakan sarana dan prasarana yang disiapkan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan kegiatan patuh dan taat terhadap pajak,”tukasnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


