Pendapatan Kaltim dalam APBD-P 2026 Turun Rp883,59 Miliar

Busam ID
Sekprov Kaltim Sri Wahyuni bersama pimpinan DPRD Kaltim menandatangani kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.Foto by Adit/Buaam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp14,25 triliun dalam APBD Murni 2026, target pendapatan daerah kini menjadi Rp13,36 triliun atau berkurang sekitar Rp883,59 miliar.

Penurunan terbesar terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target yang sebelumnya mencapai Rp10,75 triliun dikoreksi menjadi Rp8,89 triliun atau turun sekitar Rp1,85 triliun.

Di tengah penurunan PAD, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan.
Nilai pendapatan transfer yang sebelumnya Rp3,13 triliun naik sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp4,33 triliun.

Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp226,76 miliar. Dari sebelumnya Rp362,03 miliar, nilainya disesuaikan menjadi Rp135,26 miliar.
Penyesuaian pada sisi pendapatan juga berdampak terhadap struktur belanja daerah.

Belanja daerah Kaltim yang dalam APBD Murni 2026 ditetapkan Rp15,15 triliun mengalami pengurangan Rp822,16 miliar menjadi Rp14,33 triliun.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Sabtu (26/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, meski terdapat penyesuaian struktur pendapatan dan belanja, pemerintah tetap berupaya menjaga keberlanjutan program prioritas serta pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas,” kata Sri.
Dalam perubahan anggaran tersebut, arah belanja tetap difokuskan pada sejumlah sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta konektivitas antarwilayah.

Efisiensi anggaran juga diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan sekaligus memenuhi kebutuhan yang dinilai mendesak, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Sri menjelaskan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS selanjutnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.

“Ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tutup Sri Wahyuni.(Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *