Samarinda, Busam.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program andalan Pemerintah untuk membangkitkan sektor ekonomi di tanah air.
Oleh karena itu Bank Mandiri juga membuka fasilitas pinjaman bernilai tinggi dengan agunan serta bunga yang rendah dalam bentuk KUR bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), bagi anggota masyarakat yang mau mengembangkan usahanya.
Marketing Kredit Produktif Mandiri Kantor Cabang Samarinda, Febri menjelaskan terkait upaya pengajuan KUR di Kota Samarinda.
“Syarat untuk pengajuan mudah saja ya, memiliki usaha, memiliki jaminan seperti Sertifikat Hak Milik Tanah baik rumah tinggal atau tanah kosong dan juga BPKB Mobil. Kemudian memiliki biodata diri lengkap seperti KTP suami dan istri, kartu keluarga, surat nikah dan juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Untuk syarat usia minimal umur 21 saat pengajuan pinjaman,” ucap Febri kepada BusamID Selasa (14/2/2023).
Ia juga menjelaskan terkait bunga yang diberikan Bank Mandiri yang melakukan pinjaman KUR.
“Limit pengajuan itu bisa hingga Rp 500 juta. Untuk bunganya sangat ringan, kalau ini pengajuan pertama maka bunganya hanya 6% per tahun. Jika pengajuan kedua maka 7% per tahun, ketiga 8%, dan keempat 9%. Untuk tenor jangka waktu pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, tergantung limit pengajuannya lagi. Ada batasan juga terhadap maksimal akses KUR mikro untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan (4P) maksimal sebanyak 4 kali. Sedangkan untuk sektor non produksi non 4P maksimal 2 kali,” ucapnya.
“Untuk warga Samarinda, yang ingin melakukan pengajuan, bisa datangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Bank Mandiri, semoga dengan adanya KUR ini, masyarakat khususnya di Samarinda yang ingin mengembangkan usahanya dapat terbantu,” ucapnya. (RYAN)
Editor : Risa Busam.ID