Polemik Dana RKUD Samarinda Dipindahkan ke BRI dan Dampaknya Bagi BPD Kaltimtara

Busam ID
Dr. Fenty Fauziah, M.Si., Ak., CA. Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) kembali menggelar rapat dengan jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara di Balai Kota Samarinda pada hari ini Selasa (25/7/23).

Pertemuan yang berlangsung tertutup ini diduga kuat terkait dengan negosiasi rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BPD Kaltimtara ke BRI, satu dari sejumlah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana pemindahan RKUD ini dipicu oleh tujuan Pemkot Samarinda untuk mengoptimalkan aset daerah dan memanfaatkan penawaran bunga yang tinggi, mencapai sekitar 5 persen, sebagaimana ditawarkan oleh bank BUMN tersebut.

Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Pemkot Samarinda juga telah mempersiapkan rekening di BRI untuk proses pemindahan pembayaran gaji juga dana operasional lembaga.

Langkah tersebut dimaksudkan sebagai awal adaptasi terhadap perubahan rekening yang diusulkan.

Pemindahan RKUD dari BPD Kaltimtara ke bank BUMN lainnya diketahui merupakan langkah strategis Pemkot Samarinda dalam merespon perubahan pasar perbankan dan potensi manfaat yang ditawarkan oleh bank-bank BUMN.

Keputusan ini akan mempengaruhi kebijakan keuangan Pemerintah Kota Samarinda, dan diharapkan dapat memberikan efisiensi serta manfaat jangka panjang bagi Kota Samarinda.

Kenda Satya. Ft by Ryan/Busam.ID

Sementara itu, Departemen Hubungan Korporasi BanKaltimtara, Kenda Satya, saat ditemui tim Busam.ID mengatakan, jika pihaknya masih menunggu keputusan final dari Pemkot Samarinda berdasarkan hasil rapat tersebut.

“Mari ditunggu saja hasilnya dari pihak Pemkot Samarinda dalam waktu dekat ya,” sahut Kenda.

Keputusan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) untuk memindahkan dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BPD Kaltimtara ke BRI, dinilai pengamat akan menimbulkan dampak negatif bagi BPD Kaltimtara, bank daerah terbesar di provinsi ini. Diketahui, sejak awal pembentukan BPD Kaltimtara ditujukan sebagai bank pelat merah penandon dana kas semua daerah di provinsi ini, semenjak Kaltara belum terbentuk.

Pemindahan dana RKUD Samarinda ke bank lain, meski masih sesama bank pemerintah, merupakan tindakan yang berdampak luas, terutama bagi bank yang selama ini selalu dalam zona aman karena tak perlu susah payah mendapatkan stok dana putar.

Dr. Fenty Fauziah, M.Si., Ak., CA. Ft by Ryan/Busam.ID

Berikut adalah beberapa dampak negatif yang akan dirasakan oleh BPD Kaltimtara sebagaimana disampaikan Pengamat Ekonomi, Dr. Fenty Fauziah, M.Si., Ak., CA.

1. Penurunan Aset dan Dana Pihak Ketiga: Pemindahan dana RKUD Samarinda dari BPD ke BRI, berarti sejumlah dana yang sebelumnya disimpan di BPD Kaltimtara akan dialihkan ke BRI.

“Akibatnya, aset dan dana pihak ketiga dari BPD akan mengalami penurunan, yang dapat berdampak pada keseimbangan keuangan dan daya saing dari BPD Kaltimtara sendiri,” jelas Fauzi.

2. Menurunnya Pendapatan: Kehilangan dana RKUD dari pemerintah daerah dapat menyebabkan menurunnya pendapatan BPD Kaltimtara.

“Dana dari rekening kas umum daerah biasanya menjadi satu di antara sumber pendapatan yang signifikan bagi bank tersebut. Tanpa dana tersebut, bank harus mencari alternatif lain untuk menjaga kinerja keuangannya,” paparnya.

3. Potensi Gangguan Likuiditas: Jika dana RKUD merupakan bagian yang cukup besar dalam total aset Bank BPD Kaltimtara, pemindahan tersebut dapat menyebabkan gangguan likuiditas.

“Bank mungkin harus mencari sumber dana lain atau mengatur ulang portofolio aset untuk memastikan likuiditas tetap terjaga,” tambah Fauziah.

4. Risiko Ketidakstabilan: Pemindahan dana RKUD dari bank daerah ke bank lain juga dapat menimbulkan risiko ketidakstabilan bagi BPD Kaltimtara.

“Dalam situasi di mana bank daerah menghadapi tekanan ekonomi atau perubahan situasi pasar, kehilangan dana dari pemerintah daerah dapat memperburuk kondisi keuangan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap bank tersebut,” ucapnya.

5. Dampak Reputasi: Pemindahan dana RKUD ke bank lain juga dapat berdampak pada reputasi BPD Kaltimtara.

“Nasabah dan pihak terkait mungkin mengaitkan keputusan ini dengan kondisi dan kinerja bank yang tidak menguntungkan, meskipun keputusan tersebut mungkin dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari strategi keuangan yang lebih luas,” tambah Fauziah.

Pemerintah Kota Samarinda perlu mempertimbangkan secara matang dan terukur dalam memindahkan dana RKUD dari satu bank ke bank lainnya, mengingat dampak yang dapat terjadi pada bank yang terlibat yaitu BPD Kaltimtara.

“Upaya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan sangat penting untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul,” tutup Fauziah. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *