Pengedar Belasan Poket Sabu di Samarinda Diamankan

Busam ID
Pengedar Belasan Poket Sabu di Samarinda Diamankan

Samarinda, Busam.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda, Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 20.30 Wita mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah bangsalan di Jalan Sejati Gang Kasah 4, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial NI (25), warga Kota Samarinda, berhasil diamankan dan diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba.

“Saat penangkapan, tersangka NI ditemukan sedang berdiri di dalam kamar bangsalan sambil menggenggam satu klip plastik berisi 5 poket sabu seberat 1,26 gram brutto. Tak berhenti di situ, hasil penggeledahan lanjutan mengungkap 6 poket sabu lainnya seberat 1,63 gram brutto yang disimpan di dalam lemari kamar. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk klip plastik, sendok penakar, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk aktivitas ilegalnya,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, Rabu (2/7/2025).

  • Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka NI akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (zul)
    Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *