Polda Kaltim Fokus Awasi Pinjaman Berkedok Koperasi

Busam ID
Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif. (foto by muhammad m)

Balikpapan, Busam.ID – Rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain Bank Keliling yang mengatasnamakan koperasi, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Di mana koperasi tersebut mengiming-imingi kemudahan dalam meminjam tanpa jaminan dengan memberikan bunga yang cukup tinggi.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif mengatakan, saat ini Polda Kaltim sedang fokus pada tindakan pinjaman, karena sudah banyak laporan dan temuan, sejak kasus yang ada di Banten beberapa waktu viral.

“Peminjam diberi Rp 900.000, dan pinjaman tersebut berbunga sampai Rp 1.500.000,” katanya, Kamis (29/9/2024).

Kejadian tersebut sangat meresahkan masyarakat, lanjutnya, yang puncaknya ada seperti kasus penganiayaan Debt Collector terhadap salah satu guru agama yang sempat viral itu. Dirinya berharap adanya tindakan tegas dari OJK terhadap keberadaan koperasi tersebut, karena keberadaannya dapat memicu konflik sosial.

Sementara itu, terkait upaya pencegahan investasi ilegal, ditambahkannya, tahun 2021, pihaknya telah menyelesaikan 16 laporan dengan 7 tersangka, yang didominasi oleh tindak pidana investasi ilegal yang tidak memiliki izin.

Kemudian tahun 2022, telah menyelesaikan sebanyak 16 laporan polisi, dengan 6 tersangka untuk tindak pidana investasi yang tidak memiliki izin. Dan di tahun 2023 terdapat 5 laporan, dengan tersangka sebanyak 2 orang. Sedangkan tahun 2004 hingga bulan Juli, terdapat 4 tindak pidana dengan satu orang tersangka yang masih dalam tahap penyidikan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *