Samarinda, Busam.ID – Program pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga September 2026 baru terealisasi untuk 214 penerima.
Jumlah tersebut masih terpaut cukup jauh dari target yang ditetapkan Pemprov Kaltim, yakni sebanyak 2.000 penerima sepanjang 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah mengatakan, realisasi program masih menghadapi sejumlah kendala administrasi. Salah satunya berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, terdapat perubahan nama bank pelaksana sehingga diperlukan revisi nota kesepahaman atau MoU sebelum pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.
“Ada kendala NIK. Kemudian untuk bank ada perubahan nama, sehingga revisi MoU,” ujar Irhamsyah saat konferensi pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (28/9/2026).
Dari total 214 penerima yang telah terealisasi, sebanyak 117 orang menggunakan fasilitas pembiayaan melalui Bank Tabungan Negara (BTN).
Kemudian 34 penerima tercatat menggunakan pembiayaan melalui Bank Mandiri, sedangkan 63 penerima lainnya melalui Bank Kaltimtara.
Program tersebut merupakan bagian dari Gratispol yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi biaya awal kepemilikan rumah.
Pelaksanaannya mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR.
Bantuan diberikan untuk sejumlah biaya yang muncul pada tahap awal pembelian rumah. Di antaranya provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, akta jual beli hingga proses balik nama sertifikat.
Besaran bantuan maksimal mencapai Rp10 juta untuk setiap unit rumah.
“Ini untuk mengurangi biaya awal membeli rumah, meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat realisasi kepemilikan rumah pertama,” kata Irhamsyah.
Program tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltim dalam menangani persoalan backlog perumahan.
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tahun 2026, backlog kepemilikan rumah di Kaltim mencapai 217.796 kepala keluarga (KK).
Selain persoalan kepemilikan, terdapat backlog kualitas sebanyak 374.045 KK. Angka tersebut mencakup masyarakat yang telah memiliki rumah, namun kondisi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Jika kedua kategori tersebut digabungkan, total backlog perumahan di Kaltim mencapai 591.841 KK.
Untuk menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH), Pemprov Kaltim juga menjalankan program rehabilitasi dengan bantuan sebesar Rp25 juta untuk setiap unit.
Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki komponen utama rumah yang dikenal dengan istilah ALADIN, yakni atap, lantai dan dinding.
Mulai 2026, komponen sanitasi juga dimasukkan dalam bantuan rehabilitasi. Penambahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan hunian.
“Sekarang kita tambah sanitasi karena kita menuju rumah yang sehat, supaya stunting bisa diturunkan,” tuturnya.
Pada 2025, rehabilitasi RTLH terealisasi sebanyak 1.000 unit. Sementara untuk 2026, target dalam Rencana Strategis (Renstra) ditetapkan sebanyak 516 unit, sedangkan rencana kerja tahun berjalan mencapai 524 unit.
Menurut Irhamsyah, penyesuaian target tersebut berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah. APBD Kaltim yang pada 2025 hampir mencapai Rp21 triliun turun menjadi sekitar Rp15 triliun lebih pada 2026.
“Sehingga target 2026 hanya 516,” ucapnya.
Untuk 2027, target rehabilitasi dalam Renstra ditetapkan sebanyak 505 unit. Sementara rencana kerja tahun berjalan mencapai 1.249 unit.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemprov Kaltim juga berupaya melibatkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau CSR untuk membantu rehabilitasi RTLH.
Namun, dukungan tersebut pada tahun ini belum berjalan optimal karena proses penyampaian proposal dan kesepakatan dengan sejumlah perusahaan masih berlangsung.
“Tahun ini sedikit tersendat karena proposalnya belum tersampaikan kepada mereka. Padahal mereka sudah berkomitmen membantu kita,” ungkapnya.
Di sisi lain, data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat target penanganan RTLH di Kaltim pada 2026 mencapai 3.740 unit.
Target tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang berada di angka 653 unit. Hingga pekan ini, realisasi penanganan tercatat sekitar 379 unit.(Adit)
Editor: M Khaidir


