Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan sementara proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan. Penangguhan dilakukan menyusul dugaan ketidaksesuaian prosedur perizinan, khususnya terkait aktivitas pengurukan lahan di kawasan resapan air.
Keputusan itu diambil, setelah Pemkot menerima laporan warga soal banjir yang kian sering terjadi pasca pengurukan. Asisten II Setkot Samarinda Marnabas Patiroy memimpin peninjauan lapangan bersama DLH, Dinas PUPR, BPBD, Dishub, dan Satpol PP, Rabu (17/12/2025).
Dari hasil peninjauan, diketahui pengurukan dilakukan di lahan seluas sekitar 1,3 hektare yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan dan berada di kawasan rawan banjir. Penimbunan dinilai berpotensi meningkatkan limpasan air ke permukiman sekitar.
“Ini kawasan rawan banjir sekaligus daerah resapan. Kalau ditimbun, air pasti lari ke lingkungan warga,” ujar Marnabas. Ia menyebut Pemkot sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut.
Pemkot juga menelusuri proses perizinan proyek. Hasilnya, persetujuan lingkungan memang diterbitkan oleh DLH, namun prosesnya diduga tidak melalui pembahasan lintas OPD sebagaimana prosedur yang berlaku. “Atas dasar itu, kegiatan pembangunan kami hentikan sementara sampai seluruh perizinan ditata ulang. Tidak boleh ada aktivitas pengurukan sebelum izin lengkap,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengaku sebelumnya sudah memastikan pematangan lahan untuk pengembangan RSUD Korpri tersebut tidak akan memperparah kondisi banjir. Menurutnya, pihaknya telah memperhitungkan aspek drainase dan resapan air melalui penerapan konsep Zero Delta Q (ZDQ) agar pembangunan tidak menambah beban aliran air permukaan.
“Sebetulnya kalau dari sisi volume, ya ini kasar mata aja, tidak terlalu signifikan dengan total seluruh volume. Hanya saja kita tetap menerapkan sistem delta Q sama dengan nol, zero delta Q,” ujar Firnanda. (uca)
Editor: M Khaidir


