Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (l (Pemkot) Samarinda masuk 10 besar penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik dari hasil evaluasi terhadap 93 Kota se-Indonesia yakni di posisi 8 dengan nilai 3,4529.
Raihan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan atau SK Menteri Dalam Negeri tentang hasil Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ELPPD) 2023, terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2022.
“Alhamdulillah Kota Samarinda meraih peringkat ke-8,” ucap Ketua Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Syaparudin.
Dijelaskannya, ada ratusan indikator penilaian yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dalam menentukan Kota dengan kinerja terbaik atau tertinggi nasional.
Diantaranya laporan capaian kinerja makro, akuntabilitas kinerja pemerintah, penerapan standar pelayanan minimal, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, informasi keuangan daerah dan indikator lain seperti kebijakan, kelembagaan, dan sumber daya manusia pada otonomi daerah.
“Tentunya, capaian ini merupakan kerjasama antar OPD dan dukungan masyarakat sehingga prestasi ini dapat diraih oleh Pemkot Samarinda,” katanya.
Kota yang dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengungguli Kota Balikpapan yang justru tidak masuk dalam daftar 10 besar tersebut.
Dia berharap hasil evaluasi ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat mencapai target-target yang telah ditentukan.
Selain itu, ia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda untuk terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. (ryan)
Editor: M Khaidir