Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda, Senin (14/7/2025) menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 di halaman Mapolresta Samarinda. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan operasi menyasar 7 pelanggaran prioritas.
“Yang pertama, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengemudi atau pengendara di bawah umur, ketiga, berboncengan lebih dari satu orang, keempat, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, kelima, pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, keenam, melawan arus dan yang terkahir ketujuh, pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Dia berharap, Operasi Patuh Mahakam 2025 tidak hanya sekadar penindakan, tetapi juga dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kepatuhan dalam keselamatan berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya kesadaran yang berkelanjutan, bukan hanya saat ada operasi.
“Selain penindakan, Polresta Samarinda juga akan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga organisasi kemasyarakatan. Tujuannya adalah memastikan pesan dan tujuan operasi ini dapat tercapai, yakni meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas),” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, tindakan akan mengedepankan pendekatan simpatik dan humanis, dengan prioritas pada teguran. Namun, untuk pelanggaran yang memiliki fatalitas tinggi, tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan.
Sebanyak 100 personel gabungan dari Polresta, Denpom, Dishub, dan Jasa Raharja dikerahkan dalam operasi ini. Operasi akan dilaksanakan secara adaptif, baik di lokasi yang sering terjadi pelanggaran maupun secara mobile, dengan Satlantas sebagai stakeholder utama yang bersinergi dengan instansi terkait. (zul)
Editor: M Khaidir


