Sekda Kaltim Buka Rakor JDIH 2025, Perkuat Akses Informasi Hukum yang Terintegrasi

Busam ID
Sri Wahyuni dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kaltim tahun 2025 di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/6/2025), foto by Adpimprov Kaltim

Samarinda, Busam.ID– Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kaltim tahun 2025 di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/6/2025).

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis dalam memastikan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses.

“JDIH bukan sekadar dokumentasi, tapi bentuk nyata pelayanan publik berkualitas di bidang hukum, terlebih di era digital saat ini,” tegasnya.

Ia mendorong inovasi pengelolaan data hukum berbasis teknologi agar masyarakat bisa mengakses produk hukum daerah maupun nasional secara cepat dan efisien.

“Kita perlu sistem yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat dan dinamika zaman,” tambahnya.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Hj. Suparmi, menyebut Rakor ini bertujuan menyatukan langkah antaranggota jaringan JDIH di Kaltim dalam penyediaan informasi hukum yang lengkap dan akurat.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan hukum sebagai wujud tata pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Rakor diikuti 80 peserta dari berbagai instansi, termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim, DPRD, Diskominfo, serta Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota.(Adit/adv/diskominfokaltim)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *