Balikpapan, Busam.ID – Pengerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal terus menjadi sorotan.
Pasalnya proyek tersebut sudah mulai dikerjakan sejak September 2022 lalu, namun progresnya hingga saat ini masih sangat minim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin mengatakan, proyek yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa ini sudah dilaksanakan selama 6 bulan.
Seharusnya progresnya sudah maksimal, namun faktanya baru 21 persen, sehingga jauh dari target yang diharapkan.
“Kami bertanya-tanya ada apa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan? Khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Kenapa tidak melakukan pemutusan kontrak kerja kepada kontraktor proyek DAS Ampal? Padahal progres pengerjaannya tidak sesuai dengan target,” kata pria yang akrab disapa H. Aco, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan, padahal kontraktor DAS ampal telah diberikan perpanjangan waktu hingga tiga kali, namun hasil pengerjaannya masih saja minim.
Sebelum diberikan perpajangan waktu kontraktor juga telah menerima Surat Peringatan satu atau SP1, bukan hanya itu, SP2 dan SP3.
“Jadi seharusnya ada pemutusan kontrak kerja yang dilakukan oleh Pemkot. Karena kontraktor tidak bisa mengejar target yang telah diberikan,” terangnya.
Dia menerangkan, boleh saja kontraktor yang telah mendapatkan SP3 tidak diputus kontrak kerja. Asalkan progres yang telah ditetapkan bisa dikejar dan tercapai.
“Tapi kalau ini kan tidak tercapai, bahkan kerjanya slow saja. Keterlambatan pengerjaan proyek DAS ampal yang dilakukan oleh kontraktor membuat titik kemacetan di kota Balikpapan bertambah. Seperti di jalan MT. Haryono dan sekitarnya,” ujarnya dengan tegas.
“Ada apa dengan Pemkot ini? Yang tidak melakukan pemutusan kontrak kerja dengan PT Fahreza Duta Perkasa. Padahal kinerja kontraktor ini tidak maksimal dan sangat mengecewakan,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir













Biasa kontraktornya,orang siapa.Paham aja kita,Itu Sudah