Samarinda, Busam.ID – Inspektorat Kota Samarinda meluruskan isu yang berkembang soal pembahasan perjalanan dinas (Perjadin) DPRD. Pertemuan dengan DPRD yang digelar Senin (5/1/2026) disebut hanya membahas pembenahan administrasi agar ke depan lebih tertib.
“Yang dibahas hanya prosedur supaya ke depannya lebih rapi. Tidak ada hal yang berat, hanya diskusi saja,” ucap Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi.
Neneng juga menepis isu adanya kerugian negara dalam catatan perjalanan dinas DPRD. Menurutnya, persoalan yang ditemukan bersifat administratif, seperti berkas pendukung yang belum lengkap. “Kelengkapannya saja yang perlu dilengkapi. Hanya administratif agar ke depan lebih tertib,” jelasnya.
Ia menyebut, di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, temuan serupa sebagian besar sudah diselesaikan. Saat ini tinggal sedikit catatan yang masih dalam proses penyempurnaan.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang,
Neneng mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi perjalanan dinas milik Pemkot Samarinda. Aplikasi tersebut telah digunakan sekitar 2 tahun dan dinilai membantu pengawasan. “Intinya penggunaan aplikasi perjadin agar lebih tertib,” tuturnya.
Melalui aplikasi itu, pelaksana perjalanan dinas wajib mengunggah titik koordinat lokasi dan dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Tujuannya akuntabilitas. Seperti di Balikpapan, harus ada bukti titik koordinat dan kegiatan benar-benar diikuti,” pungkasnya.(uca)
Editor: M Khaidir


