Strategi Pemadaman TPA Bukit Pinang

BusamID
Foto before dan after usai kebarakan di Eks TPA Bukit Pinang. Ft by Dok. DLH Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Dalam pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) di Jakarta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda memaparkan alur strategi pemadaman kebakaran sampah di Eks TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bukit Pinang.

Endang Liansyah, Kepala DLH Samarinda foto bersama Dirjen Persampahan & Limbah B3 KLHK RI, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta. Ft by Dok. Endang

Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi kebakaran tersebut.

1. PENCEGAHAN

Upaya mencegah kebakaran di TPA Bukit Pinang, Tim Penanganan Kebakaran TPA Bukit Pinang Samarinda telah mengambil langkah-langkah proaktif.

“Kami secara keseluruhan telah membentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan kebakaran, serta mendirikan tim terpadu pemadam kebakaran di TPA. Selain itu, ketersediaan kolam air dengan kapasitas 1000 M³ menjadi satu faktor kunci dalam memastikan pemadaman efisien,” ucap Endang pada Busam.ID, Jumat (6/10/23).

Zona timbunan sampah dan sanitary landfill juga disekat untuk mencegah perluasan kebakaran, sementara stok tanah gunung siap digunakan sebagai bahan pemadaman.

“Monitoring harian timbunan sampah dan kelengkapan sarana pemadaman api yang cukup juga menjadi fokus dalam pencegahan,” ucapnya.

2. PEMADAMAN TITIK API

Ketika kebakaran terjadi, tim pemadam di TPA Bukit Pinang dilatih untuk tidak panik.

Pihaknya juga melakukan verifikasi aktual terhadap timbunan yang terbakar, diikuti oleh Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanggulangan TPA.

“Area yang terbakar di-blokade untuk mencegah perluasan api. Proses pemadaman yang intensif termasuk pembalik-balikan timbunan sampah yang terbakar sambil menyiram air, dan jika ada tanah, dilakukan proses blending,” jelas Endang.

Aktivitas pemadaman api berlangsung selama 24 jam dengan dukungan sarana seperti ambulans, tower lampu, dan personil pendukung yang siap diaktifkan.

3. PENANGANAN PASCA KEBAKARAN

“Setelah api padam, tugas penjagaan dilakukan selama 24 jam x 7 hari. Proses pembalik-balikan campuran timbunan dengan tanah menggunakan excavator tetap dilanjutkan untuk memastikan tidak ada bara api tersisa,” ucap Endang.

Dikatakannya, truk damkar, personil damkar dan mesin portabel tetap stand by di lokasi 24 jam x 7 hari untuk menghadapi kemungkinan kebakaran berulang.

Strategi yang telah diterapkan oleh Samarinda dalam mengatasi kebakaran di Eks TPA Bukit Pinang telah membuahkan hasil positif dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani bencana lingkungan serupa.

Kepemimpinan seluruh instansi terkait baik itu DLH, BPBD, Damkarmat, TNI, Polri dan juga relawan di Kota Samarinda dalam menghadapi kebakaran sampah ini adalah bukti keseriusan dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga.

“Intinya, kesuksesan ini bukan hanya kerjaan 1 orang saja, tapi semua orang yang terlibat. Terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua Team Work Pemadaman Api di Eks TPA Bukit Pinang yang turut membantu dalam pemadaman api di Eks TPA Bukit Pinang,” ucap Endang. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *