Syafruddin Desak Pusat Tak Pangkas DBH

Busam ID
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Syafruddin ketika diwawancarai wartawan. (Foto by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Syafruddin, meminta pemerintah Pusat agar tidak mengurangi alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah penghasil dalam rancangan anggaran 2026.

Syafruddin menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang semula dalam APBN 2025 mencapai Rp919 triliun, namun dalam rancangan awal 2026 sempat turun menjadi Rp650 triliun. Angka itu kemudian dikoreksi naik menjadi Rp693 triliun setelah Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan penyesuaian.

“Kalau tahun 2025 itu Rp919 triliun, lalu dirasionalisasi menjadi Rp800 triliun, berarti pengurangan tahun 2026 ini hanya sekitar Rp100 triliun saja,” ujar Syafruddin, Selasa (7/10/2025).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengurangan TKD tidak boleh berdampak pada DBH. Menurutnya, DBH merupakan hak daerah penghasil dan menjadi komponen penting dalam struktur pendapatan daerah.

“Kalau TKD dikurangi, ya sudah, cukup DAK saja yang dinolkan tidak apa-apa. Tapi kalau dana bagi hasil dikurangi, itu akan berpengaruh langsung terhadap batang tubuh APBD,” kata Politisi PKB Kaltim.

Syafruddin juga menyebut hingga kini pemerintah daerah belum mendapat kepastian mengenai besaran DBH karena Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang mengatur pembagian dana tersebut belum diterbitkan.

“Sampai hari ini belum jelas daerah dapat berapa, karena Permenkeu tentang dana bagi hasil itu belum keluar. Walaupun ada asumsi-asumsi yang beredar, tapi faktanya baru bisa diketahui setelah regulasinya resmi diterbitkan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah Pusat segera menerbitkan aturan tersebut dan mempertimbangkan agar kebijakan pengurangan TKD tidak merugikan daerah penghasil. “Kita akan terus berupaya agar dana bagi hasil tidak dikurangi,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *