Samarinda, Busam.ID – Wakil Wali (Wawali) Kota Samarinda Saefuddin Zuhri merespons cepat kasus bocah 8 tahun yang diborgol orangtuanya, dengan mengunjungi Polsek Sungai Pinang, Rabu (23/7/2025). Saefuddin melihat langsung kondisi anak dan berkoordinasi dengan aparat serta pihak terkait.
“Anak ini tidak hanya diborgol, tetapi juga belum pernah sekolah meski usianya sudah 8 tahun. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Saefuddin usai kunjungan.
Ia menambahkan saat bertemu orang tua sang anak, tidak terlihat rasa penyesalan yang mendalam. “Ekspresinya biasa saja, hanya minta maaf. Tapi yang lebih menyedihkan, anak ini belum terdaftar sekolah dan tidak punya dokumen identitas,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda menyatakan akan mengambil langkah cepat. Fokus utama adalah penyelamatan hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan dan identitas kependudukan.
Pemkot akan melibatkan kelurahan, kepolisian, kecamatan, dan Dinas Sosial untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Langkah awal adalah menyelamatkan secara administrasi, lalu segera mengupayakan agar anak ini bisa bersekolah,” tegas Saefuddin. (zul)
Editor: M Khaidir


