Samarinda, Busam.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie meminta agar fokus dan memastikan proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun mental dalam kaitan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah Panti Asuhan di Samarinda.
Hal itu disampaikannya sehari pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, yang menghadirkan Yayasan Panti Asuhan dan Kuasa Hukum korban. Dikatakannya, korban kini telah didaftarkan dalam program BPJS dan terus mendapatkan pendampingan dari instansi terkait.
“Kesehatan fisik dan mental korban harus menjadi perhatian utama. Koordinasi dengan pihak kesehatan, Dinas Sosial, dan DP2PA terus dilakukan agar proses pemulihan bisa berjalan maksimal,” ungkap Novan, Kamis (3/7/2025) melalui sambungan telepon selularnya.
Untuk diketahui, dalam RDP, pihak yayasan mengakui adanya kekeliruan dalam pengawasan anak, terutama karena keterbatasan jumlah pengasuh atau sumber daya manusia (SDM). Yayasan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kelalaian yang terjadi.
Salah satu insiden yang disorot adalah saat korban ditemukan dalam kondisi kurang terurus, seperti popok yang tidak diganti dan kuku yang tidak dibersihkan. Pihak yayasan berdalih mereka kesulitan menangani korban karena perilaku tantrum yang kerap muncul. Hal tersebut tidak dibantah oleh orang tua korban dalam RDP tersebut.
Terkait proses hukum, Novan melanjutukan, hal itu adalah ranah hukum yang kini menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian. “Karena sudah ada laporan resmi, maka kita percayakan penanganan lebih lanjut kepada kepolisian. Kami di DPRD berperan dalam menjembatani dan mengkoordinasikan penanganan lintas instansi, termasuk rehabilitasi korban,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novan menjelaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda sempat mengalami keraguan dalam menangani pengobatan korban karena khawatir mengganggu proses pembuktian dalam hukum, terutama menyangkut visum. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian DPRD agar proses hukum dan penyembuhan dapat berjalan seiring.
Sementara itu, terkait operasional yayasan, lanjutnya, Komisi IV mencatat panti tersebut dikelola secara swasta dan bergantung pada sumbangan dari donatur. Pihak yayasan juga mengaku telah menjelaskan sejak awal kepada orang tua anak yang bersangkutan memiliki kondisi khusus yang membutuhkan penanganan ekstra.
“Dalam rapat kemarin, semua pihak hadir, termasuk orang tua korban dan perwakilan kepolisian. Tidak ada eskalasi konflik, namun kami menekankan pelaporan ini harus ditindaklanjuti secara transparan,” pungkas Novan. (zul)
Editor: M Khaidir


