Balikpapan, Busam.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih.
Imbauan itu disampaikan menyusul maraknya penggunaan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece, terutama yang terpasang di kendaraan seperti truk. Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi mengatakan pengibaran bendera non resmi dinilai tidak mencerminkan semangat nasionalisme, terutama pada momen kemerdekaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencederai suasana kemerdekaan dengan mengibarkan bendera yang bukan simbol negara,” ujar Sutadi, Senin (4/8/2025).
Dikatakannya, pihaknya telah menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih dan pemasangan umbul-umbul sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. “Momentum kemerdekaan perlu disambut dengan semangat kebangsaan dan sikap hormat terhadap simbol negara,” tambahnya.
“Langkah ini kami ambil agar seluruh rangkaian peringatan HUT RI berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati nilai-nilai kebangsaan,” ucap Sutadi. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


