1.688 Warga Ditetapkan sebagai Penerima Bansos Non Tunai

Busam ID
Andi Harun. by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 1.688 keluarga penerima manfaat (KPM) di Samarinda ditetapkan sebagai penerima bansos non tunai untuk periode Oktober–Desember 2025. Setiap KPM mendapat Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp 1,519 miliar.

Seluruh bantuan ditransfer melalui kartu Social Security Number (SSN), yang hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga bumbu dapur di 51 E-Warong di 10 kecamatan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, sistem berbasis kartu dibuat untuk mencegah penyalahgunaan, baik oleh pelaksana maupun penerima dan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Pemerintah tidak bisa memotong, dan masyarakat kita arahkan agar belanja sesuai kebutuhan, bukan untuk rokok atau pulsa,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Ia menyoroti persoalan subsidi yang masih sering salah sasaran, mulai dari LPG hingga BBM bersubsidi. Karena itu, perbaikan sistem harus terus diperkuat agar tidak ada lagi “penumpang gelap”.

Prinsipnya, bansos adalah hak warga, bukan belas kasihan. Karena itu, ia juga menolak penandaan rumah dengan stiker “keluarga miskin” yang dianggap merendahkan martabat.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkat lagi, dan angka kemiskinan menurun. Berharap warga bisa menggunakan bantuan itu sebaik-baiknya, jadikan penyemangat untuk lebih mandiri,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *