Samarinda, Busam.ID – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, memastikan kesiapan penuh pengamanan menjelang aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan diikuti sekitar 3.000 massa di tanggal 21 April 2026 di Samarinda mendatang
Hal itu disampaikannya usai menggelar silaturahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen di Kalimantan Timur, Jumat (17/4/2026) di Polresta Samarinda. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menjaga situasi daerah tetap aman, damai, dan kondusif.
“Kita semua sepakat menjaga Kalimantan Timur sebagai provinsi yang tertib, damai, dan aman,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung di 2 titik utama, yakni Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Massa dijadwalkan memulai aksi di DPRD sekitar pukul 10.00 Wita, kemudian bergerak ke kantor gubernur.
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polda Kaltim menyiagakan sekitar 1.700 personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, serta didukung unsur lain seperti tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran.
Kapolda menegaskan, pendekatan pengamanan akan mengedepankan langkah humanis dengan fokus pada upaya preemtif dan preventif.
“Kami tidak mengedepankan tindakan represif selama tidak ada gangguan ketertiban atau pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun peserta aksi juga harus menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan potensi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, seluruh peserta diminta saling menjaga agar aksi tetap berjalan damai.
Dalam upaya menjembatani aspirasi, polisi juga siap memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dengan pihak DPRD maupun pemerintah provinsi.
“Kami harapkan sudah ada perwakilan yang ditunjuk agar penyampaian aspirasi bisa efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kapolda turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan, Polda Kaltim memiliki tim patroli siber untuk memantau potensi pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak terjadi disinformasi maupun kesalahpahaman,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


