Belum Penuhi Standar Limbah, 12 SPPG di Samarinda Dihentikan Sementara

Busam ID
Ilustrasi. Foto by Gemini AI

Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Samarinda dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan temuan di lapangan berkaitan dengan persoalan teknis, salah satunya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Kalau yang saya tahu itu terkait IPAL,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, Dinkes hanya berfokus pada pengawasan aspek kesehatan seperti keamanan pangan dan potensi keracunan, sementara persoalan limbah berada di ranah teknis lingkungan. “Sejauh ini kami di Dinkes fokusnya pengawasan kesehatan, terkait kalau ada kejadian keracunan atau standar sanitasi makanan,” ujarnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, membenarkan persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar. “IPAL sudah dipersyaratkan dari awal. SPPG harus mengelola limbah itu terlebih dahulu sampai memenuhi baku mutu air, sebelum dialirkan ke drainase terbuka,” katanya. Merujuk surat dari BGN nomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026, disebutkan suspensi operasional akan terus berlaku hingga verifikasi teknis dinyatakan memenuhi syarat.

“Jadi harus di tutup dulu sampai diperbaiki mekanisme pengolahan limbah cairnya. Kalau SPPGnya cepat melakukan perbaikan dan mengurus dokumennya, cepat juga surat layak operasinya dikeluarkan,” tutupnya.

12 SPPG yang ditutup sementara meliputi Sempaja Utara yang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu di Kecamatan Samarinda Utara, Gunung Lingai oleh Yayasan Karya Mensana Icorsa di Kecamatan Sungai Pinang, serta Mugirejo dan Mugirejo 2 yang dikelola Yayasan Al Falah Suwito Soko Tunggal di Kecamatan Sungai Pinang.

Selain itu, terdapat Sempaja Barat oleh Yayasan Mulia Berkah Global di Kecamatan Samarinda Utara, Sungai Pinang Dalam oleh Yayasan Bhatara Bumantara Pasifik, Sungai Pinang Dalam 2 oleh Yayasan Pendidikan Islam Pinang Seribu, serta Sungai Pinang Dalam 3 oleh Yayasan Paristemi Agape Indonesia yang seluruhnya berada di Kecamatan Sungai Pinang.

Di wilayah lain, SPPG Pasar Pagi oleh Yayasan Pendidikan Islam Salsabilla dan Pasar Pagi 2 oleh Yayasan Al Falah Suwito Soko Tunggal di Kecamatan Samarinda Kota, Air Putih 2 oleh Yayasan Karya Intelektual Nusantara di Kecamatan Samarinda Ulu, serta Tanah Merah oleh Yayasan Nurul Hidayah Tanah Merah di Kecamatan Samarinda Utara. (uca)
Edotor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *