Imbauan Gubernur terkait Prioritas Gunakan Hotel Pemerintah Tuai Respons PHRI

Busam ID
Andi Harun. Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Imbauan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) agar perangkat daerah memprioritaskan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan mendapat perhatian dari pelaku usaha perhotelan.

Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi peluang hotel swasta memperoleh kegiatan pemerintah, di tengah kondisi okupansi yang belum sepenuhnya pulih.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tertanggal 10 Agustus 2026, yang mendorong perangkat daerah memanfaatkan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan maupun akomodasi kedinasan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan bahwa arahan gubernur bukan untuk mengesampingkan keberadaan hotel swasta.

Menurutnya, kebijakan tersebut lebih dilatarbelakangi kondisi keuangan daerah yang menuntut efisiensi anggaran, termasuk untuk belanja kegiatan di hotel dan konsumsi.

“Salah satu alasan Pak Gubernur pasti karena kondisi keuangan. Kondisi keuangan kami sudah sangat minim sekali untuk kegiatan di hotel dan makan minum,” kata Faisal, Kamis (24/9/2026).

Faisal menjelaskan, Hotel Claro menjadi salah satu alternatif karena merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Pemanfaatan aset daerah dinilai dapat membantu menekan biaya pelaksanaan kegiatan.

“Sehingga mungkin beliau mengarahkan ke sana karena memang itu punya Pemprov. Ketika kami berkegiatan di sana tentu harga dan lain sebagainya akan berbeda,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan penggunaan hotel BUMD tidak bersifat wajib mutlak. Perangkat daerah tetap dapat memanfaatkan hotel swasta sesuai kebutuhan kegiatan dan kemampuan anggaran.

Sebagai contoh, Dispar Kaltim masih menggunakan hotel swasta untuk agenda tertentu. Salah satunya kegiatan terkait keselamatan wisata perairan, laut, dan pantai yang akan digelar di Balikpapan pada Oktober mendatang.

“Kami mengadakannya di Hotel Max One. Alhamdulillah sudah disetujui,” ungkapnya.
Menurut Faisal, arahan gubernur justru dimaksudkan agar agenda pemerintahan tetap berjalan meski terjadi penyesuaian anggaran.

“Pak Gubernur mengarahkan itu supaya kegiatan kita tidak terhenti gara-gara anggaran di hotel dipotong atau anggaran di hotel hilang. Supaya tetap berkegiatan,” katanya.

Ia kembali menegaskan, hotel milik BUMD hanya menjadi salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk efisiensi, bukan kebijakan permanen yang menutup ruang bagi hotel swasta.

“Beliau mungkin menyarankan di sana karena pasti harganya jauh di bawah hotel-hotel yang swasta. Dan itu tidak harga mati,” pungkasnya.(Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *