Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Alam Segar 3, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (26/8/2025) dini hari lalu
Korban seorang pelajar asal Kutai Kartanegara, kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernopol KT 4397 CAW saat diparkir di depan kos sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu motor ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci stang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, menjelaskan pelaku berjumlah 2 orang, yakni DY (32) dan AN (31). Keduanya berboncengan menggunakan motor Honda Beat putih bernopol KT 2181 BDY dengan tujuan mencari sasaran curian.
“Setibanya di Jalan Alam Segar 3, tersangka melihat motor korban yang tidak terkunci. Salah satu pelaku lalu mendorong menggunakan motor Beat dan membawa N-Max tersebut ke Jalan Wanyi sebelum ditinggalkan di lahan kosong,” terang Aksar, Sabtu (13/9/2025).
Penyelidikan berlanjut hingga polisi menangkap kedua tersangka, Kamis (11/9/2025) dini hari di Jalan Gunung Arjuna, Samarinda Ulu. “Dari tangan mereka, polisi menyita motor Honda Beat putih dan sebuah anak kunci,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan kembali Yamaha N-Max milik korban, Sabtu (11/9/2025) malam di Jalan Padat Karya, Sempaja Utara.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha N-Max hitam, satu unit Honda Beat putih, dan satu anak kunci motor. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.( zul)
Editor: M Khaidir


