2 Peserta Seleksi Anggota KPID Kaltim Ajukan Keberatan

Busam ID
Hasil Seleksi Anggota KPID Kaltim oleh Tim Pelaksana DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. (by IST)

Samarinda, Busam.ID – 2 orang peserta seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daeah (KPID) Kaltim secara resmi melayangkan surat keberatan ke Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Senin (1/12/2025). Kedua peserta itu adalah Muhammad Khaidir dan Junaifid. Dan mereka masuk dalam daftar 21 nama yang lolos mengikuti fit and proper test (FPT) di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Dalam surat keberatannya, mereka meminta agar hasil seleksi FPT terhadap 7 nama yang telah dinyatakan Lulus sebagai Anggota KPID Kaltim periode 2025-2028, oleh Tim Pelaksana di Komisi I DPRD Kaltim, untuk dievaluasi dan ditinjau ulang.

“Atas dasar evaluasi dan peninjauan ulang itu, kami meminta agar FPT digelar kembali bagi 21 (dua puluh satu) peserta calon anggota KPID Kaltim periode 2025-2028. Jika perlu disiarkan secara livestreaming di kanal YouTube Sekretariat DPRD atau Pemprov Kaltim agar masyarakat luas tahu mana yang punya kapabilitas mana yang tidak” kata Khaidir, Selasa (2/12/2025).

Dikatakannya, dari evaluasi dan peninjauan itu adalah, karena diduga kuat diantara 7 nama yang lulus tersebut, ada yang tidak memenuhi kualifikasi, berdasarkan hasil seleksi oleh Tim Seleksi (Timsel). “Seharusnya kan hasil Timsel yang memulai seleksi dari CAT, Psikotes dan wawancara Timsel, adalah bagian yang tidak dipisahkan dari proses seleksi itu,” ujarnya.

Junaifid menambahkan, merujuk kepada Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Pedoman Seleksi Calon Anggota KPI/KPID, bahwa azas penyelenggaraan seleksi mencakup transparansi, profesionalisme, kompeten dan akuntabel. Itu artinya proses seleksi sampai FPT, digelar dengan terbuka ke publik.

“Seharusnya azas transparansi, profesionalisme, kompeten dan akuntabel berdasarkan PKPI itu lebih dikedepankan, dibandingkan kepentingan-kepentingan subjektif,” kata Khaidir.

Baik Junaifid maupun Khaidir berharap, dari surat keberatan yang diajukan tersebut, DPRD Kaltim secara kelembagaan bisa objektif dan professional demi kebaikan lembaga KPID Kaltim ke depannya. (adit)

Editor: Tri Wahyuni

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *