Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berhasil mempertahankan status sebagai Provinsi “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu terlihat dari diterimanya penghargaan di Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.
Dan bahkan raihan Kaltim ini menjadi yang kelima berturut-turut. Tentu capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kaltim dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal yang hadir mewakili Pj Gubernur Kaltim mengungkapkan rasa bangga karena Kaltim tetap mempertahankan status sebagai badan publik yang Informatif.
“Ini adalah tahun kelima Kaltim berhasil mencapai kategori ini. Lebih penting lagi, Kaltim telah mengedepankan keterbukaan informasi sejak lima tahun lalu,” ucapnya.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berkomitmen mewujudkan keterbukaan itu.
“Saya ingin mengapresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang Informatif ini dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga menekankan terkait visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka.
“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap badan publik yang Informatif dapat menjadi pendorong bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tandasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir